SuaraKalbar.id - Nikita Mirzani tak terima dikatai lonte atua pekerja seks oleh Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Untuk membela diri, Nikita Mirzani pun mengutip kisah Nabi Muhammad yang isinya Allah mengampuni dosa wanita pezina karena kasih minum anjing.
Hal itu dikutip Nikita Mirzani dari sebuah hadist di Instagram, Jumat (13/11/2020). Postingan itu diunggah usai Ustaz Maaher At-Thuwailibi menyebut dirinya lonte.
Hadist yang dikutip Nikita Mirzani merupakan milik Bukhari yang menyinggung soal perempuan zina yang diampuni dosanya gara-gara menyelamatkan seekor anjing.
"Kisah seorang wanita dan anjing yang dikisahkan Rasullah Muhammad SAW itu ada di dalam hadist Bukhari," demikian bunyi kutipan tersebut.
Baca Juga: Dikatai Lonte oleh Ustaz Maaher, Nikita Mirzani Dibela Warganet
"Dari Abi Hurairah Radialohu'anhu dari Rasulullah SAW bersabda, 'Telah diampuni seorang wanit pezina yang lewat di depan anjing yang menjulurkan lidahnya pada sebuah sumu. Dia berkata, 'Anjing ini hampir mati kehausan'. Lalu dilepasnya sepatunya lalu diikatnya dengan kerudungnya lalu diberinya minum. Maka diampuni wanita itu karena member minum - HR Bukhari," sambungnya lagi.
Dalam unggahan itu, Nikita Mirzani meminta kepada semua pihak agar membaca hadist tersebut.
"Coba tolong dibaca dengan baik," tulis Nikita Mirzani sebagai caption.
Sebelumnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi menyebut Nikita Mirzani sebagai lonte. Dia bahkan mengancam akan mengepung rumah host Nih Kita Kepo tersebut.
"Kepadamu hei, bab* betina, lonte oplosan penjual selangkangan, saya imbau! Jika tak minta maaf 1x24 jam dan klarifikasi secara terbuka, saya bersama 800 laskar pembela ulama akan mengepung rumah kau!" tegas Ustaz Maaher At-Thuwailibi di video yang viral, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga: Disebut Lonte Gara-Gara Hina Habib Rizieq, Nikita Mirzani Dibela Warganet
Kata sang ustaz, peringatan yang dialamatkan kepada Nikita Mirzani bukan isapan jempol semata.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Deolipa Yumara Sebut Rencana Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani Kuat, Asal Ada Bukti Perjanjian
-
Kembalikan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Jaksa, Polda Metro Jaya: Mudah-mudahan Langsung P21
-
Deadline 2 Juni, Nikita Mirzani di Ujung Tanduk: Bebas Atau Lanjut Dipenjara?
-
Nikita Mirzani Siap Gugat Reza Gladys dan Polri atas Kasus Wanprestasi
-
Berkas Belum Lengkap, Nikita Mirzani Berpotensi Bebas dari Kasus Dugaan Pemerasan Bos Skincare
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung