SuaraKalbar.id - Polisi akan memeriksa Gisel dalam kasus skandal video porno mirip dirinya pada 17 November 2020 pekan depan. Kini polisi sudah menangkap 2 orang penyebar video porno mirip Gisel itu.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel berinisial PP dan MN. Mereka sempat menyebut nama Gisel saat diperiksa oleh penyidik.
"Pada saat kami lakukan pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip itu inisialnya GA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Dari pengembang dari keterengan kedua tersangka, penyidik berencana memanggil Gisel untuk diperiksa. Mantan istri Gading Marten itu rencananya bakal diperiksa sebagai saksi pada Selasa (17/11/2020) pekan depan.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur Mirip Gisel, PP dan MN Dijebloskan ke Bui
"Rencana kami akan lakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap yang bersangkutan pada Selasa nanti," ujar Yusri.
Polisi sebelumnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video syur mirip Gisel. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti secara masif menyebarkan video tersebut di media sosial.
Masing-masing tersangka yakni berinisial PP dan MN. Kekinian mereka pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ungkap Yusri.
Viral
Baca Juga: Ditangkap, Ini Identitas Penyebar Video Syur Mirip Gisella Anastasia
Video syur mirip Gisel sebelumnya beredar di media sosial hingga viral. Bahkan, video tersebut sempat menjadi trending topik di Twitter.
Dalam video berdurasi 19 detik itu banyak pihak yang meyakini jika wanita di video tersebut merupakan Gisel. Mereka bahkan mencocokkan dengan pakaian, latar tempat hingga gorden yang disebut mirip dengan unggahan di akun media sosial milik Gisel.
Setelah video tersebut viral hingga menjadi trending topik di jejaring media sosial, sejumlah pihak pun melaporkan pelaku penyebarnya ke Polda Metro Jaya. Setidaknya, ada dua pihak yang melaporkan peristiwa tersebut.
Selain dari APMI, ada pula sekelompok advokat yang juga melaporkan pelaku penyebar video syur mirip Gisel tersebut. Laporan tersebut dilayangkan oleh pengacara Pitra Romadoni dan telah teregister dengan Nomor: LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal: 8 November 2020.
Berita Terkait
-
Gisel Permak Wajah di Korea, Netizen Tak Sabar Lihat Hasilnya
-
Ditemani Gisella Anastasia, Naysilla Mirdad Wujudkan Salah Satu Keinginan Paling Besar
-
Ramai Dituduh Goda Suami Jessica Iskandar, Gisella Anastasia Angkat Bicara
-
Pekerjaan Orang Tua Gisel, Dikira Kaya sampai Bikin Satpam Mal Salah Paham
-
Apple Kebobolan, Aplikasi Pornografi Muncul di iPhone untuk Pertama Kalinya
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California