Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Stephanus Aranditio
Minggu, 15 November 2020 | 19:00 WIB
Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri (kiri) dan Imam Besar FPI Rizieq Shihab (kanan) saat kunjungan sejumlah elite PKS ke kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta, Rabu (11-11-2020). [Dok. PKS]
Tangkapan layar surat pemberian sanksi denda kepada Habib Rizieq Shihab. [Instagram@satpolpp.dki]

Ia menjelaskan, Habib Rizieq Shihab melanggar protokol kesehatan karena menikahkan anaknya dan mengundang sampai 10 ribu orang.

Load More