SuaraKalbar.id - LQR (22), pelaku penganiayaan terhadap balitanya yang viral di media sosial, terancam dipenjara di atas lima tahun.
Kepada petugas pelaku mengaku saat itu sedang kesal. Dia emosi bukan karena sang balita.
Melainkan terhadap suaminya. Pelaku penganiayaan terhadap balita ini merupakan istri kedua.
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengusut kasus ini, menyebut LQR sengaja menyiksa anaknya dengan cara merendam kepalanya di ember.
Aksi keji Itu dilakukan hanya demi mendapat perhatian dari suaminya AR.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan dalam ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Senin (23/11/2020).
Menurutnya, pelaku tega menganiaya balitanya lantaran untuk mendapat perhatian dari sang suami.
"Jadi motifnya dia kesal sama suaminya. Dia ini istri kedua, suaminya punya istri dua,” ujarnya.
"Pelaku merasa kurang diperhatikan dan kesal sama suami, akhirnya dia nekat aniaya anaknya, direkam video lalu dikirimkan ke suaminya," Iman menambahkan.
Baca Juga: Tertunduk Malu, Ini Sosok Ibu Muda yang Viral Siksa Balitanya di Tangsel
Lebih lanjut, Iman menerangkan, aksi penganiayaan balita dilakukan oleh pelaku di dalam kamar mandi.
"Dia lakukan itu, anaknya dicelupkan ke dalam air kemudian dibuatkan video oleh si ibu yang merupakan pelaku. Tangan kanan mencelupkan ke air, tangan kiri membuat video. Durasinya 10 detik," terang Iman.
Diketahui, LQR dan suami serta balitanya tinggal di sebuah kontrakan di Jalan Cempaka Raya nomor 24 Kelurahan Rempoa Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.
Aksi keji itu kemudian sengaja diunggah oleh sang suami di akun instagram milik sang istri @lylq23.
Iman menuturkan video itu sengaja diunggah untuk memberi pelajaran kepada sang istri bahwa kelakuannya salah dan sebagai bentuk penganiayaan anak di bawah umur.
Video itu diunggah pada 25 Juni 2020 lalu dan kemudian viral. Tak hanya di Instagram tapi juga di Twitter.
Berita Terkait
-
Jalan Rusak Jadi Mulus dalam 2 Bulan: Kisah Ketua RT Muda Ini Tampar Politisi yang Cuma Janji
-
Viral Karnaval Mulyorejo Ricuh! Warga vs Peserta Bentrok Gegara Sound System Terlalu Bising
-
Diprotes Ridwan Kamil Karena Delay, Bandara Ngurah Rai : Penundaan Akibat Maskapai Sendiri
-
MRT Jakarta Siapkan Ekspansi ke Tangsel Tanpa Sentuh APBD, Ini Strateginya
-
Viral Emak-Emak Indonesia Kejar Pencopet Dompetnya di Paris, Aksinya Tuai Pujian!
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah RAM 8 Memori 256 GB di Bawah Rp 4 Juta, Multitasking Anti Lemot!
-
Siapa di Balik Prime11? Agen Pemain yang 'Jerumuskan' Rafael Struick dan Jens Raven ke Super League
-
Jay Idzes Tarik Diri usai Tak Kunjung Dapat Klub Baru, Bagaimana Nasibnya di Venezia?
-
Regulasi 11 Pemain Asing, Guru Patrick Kluivert Dorong Pemain Lokal Hengkang dari Super League
-
Pelatih Irak Dibuat Pusing Timnas Indonesia Jelang Ronde 4: Kami Coba Hubungi, tapi...
Terkini
-
Optimalkan Peran Satgas Medsos, Komdigi Gelar Bimtek di Kalbar
-
Ngaku Jadi Investor, Dua WNA Pakistan Dideportasi dari Pontianak
-
BRI Konsisten Kembangkan Ekonomi Rakyat melalui 41 Ribu Klaster Usaha
-
Fee Based Income BRI Tumbuh dari Layanan AgenBRILink Inklusif
-
Rekomendasi Hampers Cangkir Pilihan Online