SuaraKalbar.id - LQR (22), pelaku penganiayaan terhadap balitanya yang viral di media sosial, terancam dipenjara di atas lima tahun.
Kepada petugas pelaku mengaku saat itu sedang kesal. Dia emosi bukan karena sang balita.
Melainkan terhadap suaminya. Pelaku penganiayaan terhadap balita ini merupakan istri kedua.
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengusut kasus ini, menyebut LQR sengaja menyiksa anaknya dengan cara merendam kepalanya di ember.
Aksi keji Itu dilakukan hanya demi mendapat perhatian dari suaminya AR.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan dalam ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Senin (23/11/2020).
Menurutnya, pelaku tega menganiaya balitanya lantaran untuk mendapat perhatian dari sang suami.
"Jadi motifnya dia kesal sama suaminya. Dia ini istri kedua, suaminya punya istri dua,” ujarnya.
"Pelaku merasa kurang diperhatikan dan kesal sama suami, akhirnya dia nekat aniaya anaknya, direkam video lalu dikirimkan ke suaminya," Iman menambahkan.
Baca Juga: Tertunduk Malu, Ini Sosok Ibu Muda yang Viral Siksa Balitanya di Tangsel
Lebih lanjut, Iman menerangkan, aksi penganiayaan balita dilakukan oleh pelaku di dalam kamar mandi.
"Dia lakukan itu, anaknya dicelupkan ke dalam air kemudian dibuatkan video oleh si ibu yang merupakan pelaku. Tangan kanan mencelupkan ke air, tangan kiri membuat video. Durasinya 10 detik," terang Iman.
Diketahui, LQR dan suami serta balitanya tinggal di sebuah kontrakan di Jalan Cempaka Raya nomor 24 Kelurahan Rempoa Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.
Aksi keji itu kemudian sengaja diunggah oleh sang suami di akun instagram milik sang istri @lylq23.
Iman menuturkan video itu sengaja diunggah untuk memberi pelajaran kepada sang istri bahwa kelakuannya salah dan sebagai bentuk penganiayaan anak di bawah umur.
Video itu diunggah pada 25 Juni 2020 lalu dan kemudian viral. Tak hanya di Instagram tapi juga di Twitter.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Tren Viral: Memahami Kekuatan Pop Culture di Era Digital
-
Viral di Medsos, Purbaya Bantah Bantuan Bencana Sumatra dari Luar Negeri Kena Pajak
-
5 Alternatif Tempat Wisata Bali Viral selain Taman Wisata Luih, Hidden Gem yang Eksotik!
-
Viral Karakter Kartun Editan AI 'Buka Suara': Kritik Kebijakan saat Banjir Sumatra
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang di Sejumlah Gereja di Kalbar Jelang Natal 2025, Berikut Lokasinya
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan