Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 24 November 2020 | 11:03 WIB
Foto BCL pakaii baj tahanan. (Suara.com/Cesar)

"Dikembangkan lagi di apartemen Kalibata dan berhasil menyita barang bukti sebanyak 50 kilogram. Kemudian dilakukan pengembangan juga di apartemen di Bekasi mendapatkan barang bukti sebesar 100 kilogram," jelasnya.

Sebanyak 9 tersangka diamankan petugas kepolisian, mulai dari pembuat, pengedar dan otak dari kasus tersebut. HF, HS, ARB, BCL, BCH, SM, AN, RD dan AA.

"Sehingga sebanyak 150 kilogram tembakau sintetis yang siap edar dan juga bahannya sekitar 2 kilogram yang terdiri dari MDM atau pinaka," tuturnya.

Baca Juga: Kasus Narkoba BCL Ternyata Jadi yang Terbesar di Indonesia, Ini Sebabnya!

Load More