SuaraKalbar.id - Keputusan pemerintah pusat lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri perihal pembelajaran tata muka dibuka pada tahun 2021 mendatang mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya kekinian telah melakukan sejumlah persiapan, termasuk aturan bagi siswa hendak masuk ke kelas.
Dia mengatakan, siswa yang akan hadir pada proses belajar tatap muka di kelas pada awal tahun 2021 mendatang harus dengan izin orang tua.
"Kegiatan belajar anak secara tatap muka nantinya harus mendapat izin dari orangtua yang bersangkutan," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.
Baca Juga: Sekolah Dibuka Tanggal Berapa?
"Kami jauh hari sudah melakukan simulasi pembelajaran tatap muka di beberapa sekolah. Saat digelar simulasi itu, Kota Pontianak masih berada pada zona kuning sehingga memungkinkan untuk digelarnya pembelajaran tatap muka. Tetapi dikarenakan zona risiko di Pontianak sempat meningkat sehingga pembelajaran tatap muka kita tunda,” sambungnya.
Menurut dia apabila pembelajaran tatap muka di sekolah dimulai tahun depan, maka pihaknya sudah siap memenuhi standar protokol kesehatan sebagaimana simulasi yang sudah dilakukan sebelumnya.
Namun demikian dalam pelaksanaannya harus memenuhi dukungan dari pemerintah, komite sekolah, kepala sekolah dan orangtua, sebab dalam proses pembelajaran tatap muka, pihaknya tidak akan memaksakan siswa untuk mengikutinya.
Selama masa pandemi Covid-19 pihaknya memberikan keleluasaan bagi orangtua yang khawatir anaknya terpapar untuk tidak mengikuti pembelajaran tatap muka.
"Pembukaan sekolah tatap muka kita serahkan kepada orang tua siswa masing-masing. Bagi orang tua yang menginginkan anaknya belajar di kelas, kita persilakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Baca Juga: Empat Menteri Jokowi Izinkan Sekolah Boleh Dibuka Januari 2021
Pada prinsipnya, lanjut Edi, Pemkot Pontianak siap untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Namun pihaknya akan melakukan monitoring untuk memastikan seluruh sekolah sudah memenuhi standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
DPR Desak KY Usut Hakim Pembebas WN China Penambang Emas Ilegal, Ada Dugaan Intervensi?
-
Kopi Saring Sinar Pagi: Sarapan Nikmat, Sentuhan Khas Pontianak di Bandung
-
Chery J6: SUV Listrik Tangguh Siap Taklukkan Jalanan Pontianak
-
Siap Bertarung di Pilkada 2024, Ini Nomor Urut Paslon Wali Kota Pontianak
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Sejarah Baru! Penjualan Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Kuartal I 2025
-
Bertemu Presiden FIFA di Vatikan, Jokowi Curhat Kondisi Sepak Bola Indonesia
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, Erick Thohir Mau Panggil Wamildan Tsani
-
Persib Bandung Terancam Gagal Juara BRI Liga 1 2024/2025 Gara-gara Persebaya, Begini Hitungannya
-
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin
Terkini
-
Harga Emas Antam Naik Rp3.000 per Gram, Buyback Tembus Rp1,75 Juta: Simak Rinciannya
-
Klaim Dana Kaget Hari Ini, Gratis dan Tanpa Syarat
-
BRI Ungkap Strategi Jitu Hadapi Ekonomi Global: Fokus CASA dan Digitalisasi
-
Jangan Lewatkan! Klaim Dana Kaget Hari Ini dan Dapatkan Saldo DANA Gratis dari Link Resmi Ini
-
Peran BRI Dalam IPPA Fest 2025: Binaan Berkarya, Inklusi Finansial Terbuka Luas