SuaraKalbar.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren positif pada perdagangan hari ini, Senin (5/5/2025).
Berdasarkan informasi resmi yang dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp3.000 per gram.
Dari semula Rp1.902.000 per gram pada hari sebelumnya, kini harga logam mulia tersebut dibanderol Rp1.905.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan.
Buyback emas hari ini dipatok di angka Rp1.754.000 per gram, meningkat dibanding hari sebelumnya.
Kenaikan ini memberikan sentimen positif bagi para pemilik emas yang berencana melepas logam mulianya di tengah pergerakan harga yang terus fluktuatif.
Pajak Transaksi Beli dan Jual Emas Sesuai PMK
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) ke PT Antam Tbk, nasabah yang menjual emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenai PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen jika memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sementara itu, untuk mereka yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan lebih tinggi, yakni 3 persen.
Baca Juga: Klaim Dana Kaget Hari Ini, Gratis dan Tanpa Syarat
Pajak ini secara otomatis dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback, sehingga jumlah yang diterima nasabah sudah bersih dari potongan tersebut.
Sementara untuk pembelian emas batangan, pembeli dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen dari total transaksi bagi yang memiliki NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Potongan ini juga disertai dengan bukti potong PPh 22 yang diberikan kepada pembeli sebagai bagian dari kepatuhan perpajakan dalam transaksi logam mulia.
Harga Rinci Emas Batangan Hari Ini
Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam berdasarkan ukuran atau pecahan yang tersedia di pasar, per Senin (5/5/2025):
- 0,5 gram: Rp1.002.500
- 1 gram: Rp1.905.000
- 2 gram: Rp3.750.000
- 3 gram: Rp5.600.000
- 5 gram: Rp9.300.000
- 10 gram: Rp18.545.000
- 25 gram: Rp46.237.000
- 50 gram: Rp92.395.000
- 100 gram: Rp184.712.000
- 250 gram: Rp461.515.000
- 500 gram: Rp922.820.000
- 1.000 gram (1 kilogram): Rp1.845.600.000
Harga tersebut berlaku untuk emas batangan bersertifikat resmi keluaran PT Antam dan sudah termasuk pengemasan serta sertifikat keaslian dari Logam Mulia.
Antisipasi Investor dan Peluang Investasi
Kenaikan harga emas ini memberikan sinyal bahwa logam mulia masih menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Berita Terkait
-
Klaim Dana Kaget Hari Ini, Gratis dan Tanpa Syarat
-
BRI Ungkap Strategi Jitu Hadapi Ekonomi Global: Fokus CASA dan Digitalisasi
-
Jangan Lewatkan! Klaim Dana Kaget Hari Ini dan Dapatkan Saldo DANA Gratis dari Link Resmi Ini
-
Peran BRI Dalam IPPA Fest 2025: Binaan Berkarya, Inklusi Finansial Terbuka Luas
-
Mandiri Sahabatku: Bukti Nyata Bank Mandiri Peduli Nasib Pekerja Migran
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah