SuaraKalbar.id - Sepasang kekasih atau sejoli sholat berjamaah via video call. Aksi sejoli sholat berjamaah via video call ini viral di media sosial.
Aksi ini direkam dalam sebuah video yang diunggah akun Twitter @halewwwwasli, yang memperlihatkan dua sejoli sholat berjamaah via video call.
"UNCHHH NGET," tulis akun tersebut memberi keterangan video unggahannya, Senin (23/11/2020).
Dalam video berdurasi 24 detik tersebut, tampak sepasang cowok cewek sedang sholat berjemaah via video call. Keduanya, mengerjakan sholat tersebut via video call melalui aplikasi WhatsApp.
Tidak hanya salatnya saja yang dilakukan secara virtual, keduanya bahkan melakukan salaman online.
Alhasil, kolom komentar unggahan itu langsung diserbu komentar-komentar dari ribuan warganet.
"Yang kaya gini sah gaa si solatnya? serius nanya," tulis warganet dengan nama akun @araaad***
"Gak sah. Syarat berjemaah tu imam sama makmum harus berada di satu tempat yang sama," jawab warganet lainnya @TheOnly***
"Waktu PDKT-nya juga pdkt syariah pasti neh. perhatian nya ngingetin ibadah,tahajud dsb. heheu," kata @Herdi*** berkelakar.
Baca Juga: Kisah Haru Lulusan S2, Dulu Jadi Manajer Kini Penjual Balon
Disadur dari NU Online, sholat berjamaah via video call yang dilakukan secara virtual tersebut hukumnya tidak sah karena tidak memenuhi syarat sahnya salat berjemaah.
Syarat-syaratnya antara lain mengetahui perpindahan gerakan imam dari satu rukun ke rukun yang lain seperti mengetahui ruku’ atau sujudnya imam memungkinkan untuk menuju imam dengan tanpa menyimpang.
Kemudian, jarak antara makmun dengan akhir masjid tidak lebih dari 300 hasta (kurang lebih 144 meter), melihat imam atau sebagian makmum, dan melihatnya itu dari tempat murur.
Video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
-
Sosok Mbah Leginah, Nenek Viral yang Sering Ngonten Bareng Cucu Meninggal Dunia
-
Perlindungan Gig Worker Jangan Sampai Matikan Fleksibilitas
-
Ojol Ditawarkan Jadi Pemandu Wisata, Bukan Cuma Antar Penumpang
-
Pesan Anggota DPR ke Jenderal Suyudi: Hapus No Viral No Justice, Stop Represif ke Rakyat Kecil
-
Ojol Bisa Ajukan KUR Rp100 Juta Tanpa Agunan, Tapi Tak Otomatis Cair Penuh
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Karhutla Belum Usai, Warga Kubu Raya Andalkan Hujan hingga Beli Air untuk Minum
-
Bawa Sport Tourism Indonesia Mendunia, BRI Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
-
DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026