SuaraKalbar.id - Ustaz Hilmi Firdausi setuju dengan wacana Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam akan membuat teks khotbah Jumat dalam sholat Jumat dengan alasan menghindari khutbah Jumat berbau radikal. Namun Ustaz Hilmi meminta tidak menjadi paksaan teks khutbah Jumat itu dibaca khatib.
Ustaz Hilmi mewanti-wanti, jika nanti direalisasikan, jangan sampai semua khotib diwajibkan untuk membaca naskah khotbah Jumat versi Kementerian Agama.
"Khotbah Jumat mau dibuatkan naskahnya? Bukannya ini wacana lama ya? Silakan saja disusun kumpulan khotbah versi Kemenag (walau buku sejenis juga sudah banyak), tapi jangan paksa khotib untuk membacanya. Saya pribadi hampir tak pernah baca teks saat khotbah, kesannya kaku dan malah bikin jamaah pada pulas," kata dia.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain nampaknya keberatan dengan rencana tersebut.
"Asal jangan seperti Belanda minta tanah. Awalnya alternatif ujungnya wajib dibaca. Jika tidak akan ada tindakan. Catat twit ini besar besar, simpan. Satu saat jika terbukti tinggal upload ulang," kata dia.
Dia mempertanyakan bagaimana mungkin materi khotbah bisa bersifat kekinian, jika materi khutbah telah dibuat terlebih dahulu dan mendahului kejadian atau fakta di lapangan.
"Menyia-nyiakan uang negara saja. Sebaiknya dibatalkan saja. Dananya bisa dipakai untuk yang lain," kata Tengku.
Menurut Tengku rencana tersebut justru memunculkan kecurigaan publik bahwa pemerintah mau mengatur hak beragama rakyat, apalagi sebelumnya pemerintah telah menyelenggarakan program sertifikasi dai -- program yang juga dikritik Tengku.
"Setelah menggulirkan program sertifikasi dai, kini menyiapkan materi khotbah Juamt untuk setiap masjid. Apa sebenarnya maksud kalian? Semakin transparan syahwat politik kekuasaan ada di dalamnya."
Baca Juga: Kemenag Akan Pasok Materi Khotbah Jumat
Menurut Tengku, pemerintah tak perlu ikut campur mengurusi hal-hal semacam itu, apalagi sejumlah organisasi keagamaan sudah lebih dulu membuat buku khotbah.
"NU, Muhammadiyah, Dewan Da'wah dan lain-lain sudah sejak lama mencetak buku-buku khotbah untuk setahun (52 minggu). Pemerintah ngapain ikut campur lagi...? Ketinggalan kereta api namanya," kata dia.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan Kementerian Agama akan menyiapkan naskah khotbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya.
Kamaruddin mengatakan rencana penyusunan khotbah Jumat sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.
“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” katanya dalam pernyataan tertulis di Jakarta.
“Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag.”
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!