SuaraKalbar.id - Ustaz Hilmi Firdausi setuju dengan wacana Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam akan membuat teks khotbah Jumat dalam sholat Jumat dengan alasan menghindari khutbah Jumat berbau radikal. Namun Ustaz Hilmi meminta tidak menjadi paksaan teks khutbah Jumat itu dibaca khatib.
Ustaz Hilmi mewanti-wanti, jika nanti direalisasikan, jangan sampai semua khotib diwajibkan untuk membaca naskah khotbah Jumat versi Kementerian Agama.
"Khotbah Jumat mau dibuatkan naskahnya? Bukannya ini wacana lama ya? Silakan saja disusun kumpulan khotbah versi Kemenag (walau buku sejenis juga sudah banyak), tapi jangan paksa khotib untuk membacanya. Saya pribadi hampir tak pernah baca teks saat khotbah, kesannya kaku dan malah bikin jamaah pada pulas," kata dia.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain nampaknya keberatan dengan rencana tersebut.
"Asal jangan seperti Belanda minta tanah. Awalnya alternatif ujungnya wajib dibaca. Jika tidak akan ada tindakan. Catat twit ini besar besar, simpan. Satu saat jika terbukti tinggal upload ulang," kata dia.
Dia mempertanyakan bagaimana mungkin materi khotbah bisa bersifat kekinian, jika materi khutbah telah dibuat terlebih dahulu dan mendahului kejadian atau fakta di lapangan.
"Menyia-nyiakan uang negara saja. Sebaiknya dibatalkan saja. Dananya bisa dipakai untuk yang lain," kata Tengku.
Menurut Tengku rencana tersebut justru memunculkan kecurigaan publik bahwa pemerintah mau mengatur hak beragama rakyat, apalagi sebelumnya pemerintah telah menyelenggarakan program sertifikasi dai -- program yang juga dikritik Tengku.
"Setelah menggulirkan program sertifikasi dai, kini menyiapkan materi khotbah Juamt untuk setiap masjid. Apa sebenarnya maksud kalian? Semakin transparan syahwat politik kekuasaan ada di dalamnya."
Baca Juga: Kemenag Akan Pasok Materi Khotbah Jumat
Menurut Tengku, pemerintah tak perlu ikut campur mengurusi hal-hal semacam itu, apalagi sejumlah organisasi keagamaan sudah lebih dulu membuat buku khotbah.
"NU, Muhammadiyah, Dewan Da'wah dan lain-lain sudah sejak lama mencetak buku-buku khotbah untuk setahun (52 minggu). Pemerintah ngapain ikut campur lagi...? Ketinggalan kereta api namanya," kata dia.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan Kementerian Agama akan menyiapkan naskah khotbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya.
Kamaruddin mengatakan rencana penyusunan khotbah Jumat sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.
“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” katanya dalam pernyataan tertulis di Jakarta.
“Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag.”
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
UMKM Ramadan Fest 2026 Dipusatkan di Taman Siring Laut
-
Kisah Inspiratif Perajin Sepatu Pontianak hingga Tembus Mancanegara
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah