SuaraKalbar.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menuturkan pihaknya belum memutuskan sekolah tatap muka pada Januari 2021 mendatang.
Ia belum mengambil keputusan karena mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang hingga kini belum mereda.
Pelaksaan sekolah tatap muka akan diambil setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 di Landak.
"Saat ini kita belum bisa memutuskan apakah sekolah di Landak bisa melakukan kegiatan tatap muka pada Januari 2021 nanti," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Senin (30/11/2020).
"Kita akan melihat perkembangan kasus yang ada, karena jika kasus Covid-19 masih tinggi, kita masih akan menunda kegiatan belajar di sekolah," sambungnya
Kendati begitu, pihaknya tetap mengintruksikan kepada Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan berbagai persiapan jelang kegiatan tatap muka di sekolah.
"Prinsipnya, keselamatan siswa dan guru menjadi hal yang utama dan kita akan melakukan evaluasi situasi pada bulan Januari 2021 nanti," katanya,
Karolin juga mengatakan bahwa pendidikan merupakan sebuah keharusan bagi generasi penerus bangsa meski situasi pandemi Covid-19 tetapi pembelajaran adalah hak para murid yang harus mereka terima.
"Kita semua mengetahui bahwa virus corona menjadi hambatan bagi banyak orang, tetapi hal ini ternyata tidak menjadi penghambat guru untuk terus berinovasi dalam pembelajaran, " katanya.
Baca Juga: Periksa ke Dokter Gigi Selama Pandemi Covid-19 Aman Kok, Asalkan...
Untuk itu, dirinya berpesan kepada seluruh guru di Kabupaten Landak untuk tidak berhenti dalam melakukan inovasi pembelajaran, mengingat saat ini dunia pendidikan perlu pembaharuan dalam pembelajaran.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan bahwa sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan memenuhi syarat tertentu pada awal Januari 2021.
Oleh karena itu, Nadiem mengharapkan sekolah mulai mempersiapkan diri dari sekarang hingga akhir tahun untuk pergantian model pembelajaran.
"Hal ini kita terapkan berdasarkan kesepakatan antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat