SuaraKalbar.id - Sebanyak 17 ASN di Kalimantan Barat berurusan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka diduga tidak netral jelang pelaksanaan Pilkada 2020.
Komisioner Bawaslu Kalimantan Barat Faisal Riza mengatakan pihaknya saat ini telah memproses pelanggaran pilkada oleh para aparatur sipil tersebut.
ASN tidak netral di Pilkada yang diproses berasal dari sejumlah daerah di Kalbar.
"Menjelang hari pemilihan pilkada serentak di Kalbar, memang semakin banyak kita temukan pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada tersebut, baik yang dilakukan oleh tim pasangan calon maupun oleh PNS yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada tersebut," ujar Faisal di Pontianak, Selasa (1/12/2020).
Setelah diproses Bawaslu, Faisal meyebut kasus itu akan disampaikan kepada pemerintah setempat
"Setelah porsesnya selesai, akan kita sampaikan kepada pemkab setempat terkait ASN yang terlibat dalam Pilkada ini," sambungnya..
Selain oknum ASN, Bawaslu juga mendapatkan sejumlah laporan pelanggaran yang dilakukan oleh petahana di salah satu daerah.
Selanjutnya, ada juga pelanggaran dalam bentuk intimidasi terhadap masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon.
"Dan yang terbanyak adalah pelanggaran pilkada yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Semuanya sudah kita rekap dan sudah kita proses," katanya.
Baca Juga: Digelar Saat Pandemi, Bawaslu Samarinda Ingatkan Potensi Pemilihan Ulang
Selain itu, lanjut Faisal, ada juga kasus pelanggaran yang sudah memenuhi usur pidana yang juga sudah diteruskan oleh Bawaslu kepada pihak penegak hukum untuk di proses.
Terkait pelanggaran pilkada serentak yang dilakukan oleh beberapa oknum ASN tersebut, Faisal kembali mengingatkan kepada semua ASN yang ada untuk netral dan tidak terlibat dalam politik.
"Netralitas ASN dalam pilkada sudah diatur dalam UU dan diperkuat oleh SKB netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2020, dengan sinergisitas kelima lembaga yakni Kementerian PANRB, Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu. Lembaga tersebut akan bersama-sama terlibat dalam satuan tugas pengawasan netralitas ASN serta melindungi ASN terhadap ancaman-ancaman yang bersifat politis," katanya.
Ia berharap, dengan netralitas ASN dapat menciptakan pemilihan 2020 yang jujur, adil, demokratis dan melahirkan kepemimpinan daerah yang legitimate dan mampu menghadirkan kesejahteraan rakyat di daerahnya masing-masing. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara
-
Produk UMKM Binaan BRI Tembus Bandara, Bukti Kualitas dan Daya Saing Lokal
-
Buta Huruf Mengintai NTB, BRI Turun Tangan Selamatkan Generasi Penerus di SDN 1 Malaka