SuaraKalbar.id - Sebanyak 17 ASN di Kalimantan Barat berurusan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka diduga tidak netral jelang pelaksanaan Pilkada 2020.
Komisioner Bawaslu Kalimantan Barat Faisal Riza mengatakan pihaknya saat ini telah memproses pelanggaran pilkada oleh para aparatur sipil tersebut.
ASN tidak netral di Pilkada yang diproses berasal dari sejumlah daerah di Kalbar.
"Menjelang hari pemilihan pilkada serentak di Kalbar, memang semakin banyak kita temukan pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada tersebut, baik yang dilakukan oleh tim pasangan calon maupun oleh PNS yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada tersebut," ujar Faisal di Pontianak, Selasa (1/12/2020).
Setelah diproses Bawaslu, Faisal meyebut kasus itu akan disampaikan kepada pemerintah setempat
"Setelah porsesnya selesai, akan kita sampaikan kepada pemkab setempat terkait ASN yang terlibat dalam Pilkada ini," sambungnya..
Selain oknum ASN, Bawaslu juga mendapatkan sejumlah laporan pelanggaran yang dilakukan oleh petahana di salah satu daerah.
Selanjutnya, ada juga pelanggaran dalam bentuk intimidasi terhadap masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon.
"Dan yang terbanyak adalah pelanggaran pilkada yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Semuanya sudah kita rekap dan sudah kita proses," katanya.
Baca Juga: Digelar Saat Pandemi, Bawaslu Samarinda Ingatkan Potensi Pemilihan Ulang
Selain itu, lanjut Faisal, ada juga kasus pelanggaran yang sudah memenuhi usur pidana yang juga sudah diteruskan oleh Bawaslu kepada pihak penegak hukum untuk di proses.
Terkait pelanggaran pilkada serentak yang dilakukan oleh beberapa oknum ASN tersebut, Faisal kembali mengingatkan kepada semua ASN yang ada untuk netral dan tidak terlibat dalam politik.
"Netralitas ASN dalam pilkada sudah diatur dalam UU dan diperkuat oleh SKB netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2020, dengan sinergisitas kelima lembaga yakni Kementerian PANRB, Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu. Lembaga tersebut akan bersama-sama terlibat dalam satuan tugas pengawasan netralitas ASN serta melindungi ASN terhadap ancaman-ancaman yang bersifat politis," katanya.
Ia berharap, dengan netralitas ASN dapat menciptakan pemilihan 2020 yang jujur, adil, demokratis dan melahirkan kepemimpinan daerah yang legitimate dan mampu menghadirkan kesejahteraan rakyat di daerahnya masing-masing. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran
-
BMKG: Kalbar Masuk Waspada 6-12 April, Hujan Turun Tapi Risiko Karhutla Meningkat