SuaraKalbar.id - Sejak pandemi COVID-19 melanda, banyak warga yang melanggar protokol kesehatan. Begitu juga yang terjadi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Sejumlah warga tak disiplin menaati protokol kesehatan padahal sudah mengetahui ada denda menanti. Denda pelanggar prokes bahkan sudah mencapai ratusan juta.
Hal itu dibenarkan oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamton. Dia menyatakan hingga saat ini denda terhadap masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan sudah terkumpul sebanyak Rp 200 juta.
"Besaran tersebut menunjukkan masih banyak warga dan pelaku usaha yang mengabaikan atau melanggar protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Pontianak," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Jumat (4/11/2020).
Baca Juga: Cegah Stunting, Posyandu Buka Kembali dengan Protokol Kesehatan
Dia menjelaskan untuk pelaku usaha seperti pemilik warung kopi, pelanggaran protokol kesehatan sudah berulang sehingga perlu dilakukan penindakan agar memberikan efek jera.
"Kebanyakan dari pelanggar, tetap ngotot dan menganggap enteng dari protokol kesehatan tersebut, sehingga pelanggaran yang dilakukan juga berulang," ujarnya.
Edi mengatakan menangani pandemi COVID-19 memang merupakan perang dengan lawan yang tidak nampak.
"Sehingga memang perlu kesadaran dan dukungan semua pihak dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Pontianak dan Kalbar umumnya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak Syarifah Adriana menyatakan, hingga saat ini ada 200 pemilik atau pengelola warung kopi yang ditindak karena melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.
Baca Juga: Berkendara Aman dan Sehat saat Pandemi, Berikut Tipsnya
"Kalau untuk jumlah pelanggaran, baik perorangan maupun tempat usaha warung kopi tercatat sebanyak 580 kasus yang ditindak, sebanyak 200 diantaranya pelaku usaha warung kopi," katanya.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
DPR Desak KY Usut Hakim Pembebas WN China Penambang Emas Ilegal, Ada Dugaan Intervensi?
-
Kopi Saring Sinar Pagi: Sarapan Nikmat, Sentuhan Khas Pontianak di Bandung
-
Chery J6: SUV Listrik Tangguh Siap Taklukkan Jalanan Pontianak
-
Siap Bertarung di Pilkada 2024, Ini Nomor Urut Paslon Wali Kota Pontianak
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Bye-bye Ribet, BRImo Kini Bilingual, Atur Bahasa Makin Mudah
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!