SuaraKalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara sebagai tersangka atas kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19. Tindakan korupsi Mensos Juliari membuat rakyat makin menderita karena ekonomi mereka sedang ambruk karena pandemi Corona.
Dalam kasus ini, Mensos Juliari diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar.
Memang sejumlah program bansos Kemensos memang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Dari total anggaran PEN Rp 204,95 triliun TA 2020, lebih dari separuhnya berada di Kemensos yakni mencapai sekitar Rp 127,2 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemberian bansos ini diambil demi menyelamatkan kelompok menengah kebawah negeri ini dari jurang kemiskinan.
Baca Juga: Susul Bosnya, Giliran Anak Buah Mensos Jualiari Serahkan Diri ke KPK
Total dana yang dipercayakan ke Kementerian sosial itu dibagi-bagi ke dalam 6 program bansos. Keenam progam bansos itu meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total anggaran Rp 36,713 triliun, program kartu sembako/BPNT sebesar Rp 42,59 triliun, program bansos sembako Jabodetabek senilai Rp 6,49 triliun.
Selanjutnya, ada program bansos tunai non Jabodetabek sebesar Rp 32,4 triliun, program beras bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) PKH dan Bansos tunai bagi KPM program kartu sembako/BPNT Non PKH masing-masing sekitar Rp 4,5 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan hingga 24 November realisasi anggaran perlinsos sudah mendekati angka Rp 233,69 triliun dari 12 program yang dibuat pemerintah, rinciannya adalah PKH dan Bantuan Beras PKH senilai Rp 41,97 triliun, Sembako dan Bantuan Tunai Sembako Rp 47,09 triliun, Bansos Jabodetabek Rp 7,10 triliun, Bansos non Jabodetabek Rp 33,10 triliun.
"Ini bantuan yang luar biasa yang diberikan pemerintah agar masyarakat mampu hadapi, tidak hanya bertahan dan dia diharapkan mampu kembali lagi menguat," katanya.
Tapi sayangnya bantuan luar biasa tersebut harus dinodai kasus korupsi bansos.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Rp 17 M, Koleksi Kendaraan Mensos Juliari Cuma Satu Ini
Mensos Tersangka
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode.
"JPB (Juliari P Batubara)selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," ungkap Firli.
Diduga disepakati adanya "fee" dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.
"Untuk "fee" tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos," tambah Firli.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam
-
7 Cara Mengatur Keuangan Mahasiswa agar Tidak Bokek di Akhir Bulan!
-
PKS Buka Suara soal Pemakzulan Gibran: Kami Menghormati Berbagai Dinamika yang Ada
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Mendagri Izinkan Pemda Kembali Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran: Tolong Pakai Perasaan!