Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Minggu, 06 Desember 2020 | 11:23 WIB
Bendahara Umum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Juliari P. Batubara. (Suara.com/M. Yasir)

SuaraKalbar.id - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang baru ditetapkan sebagai tersangka kasus dana bansos Corona ternyata memiliki hartaa kekayaan yang cukup fantatis. Tak hanya itu, Juliari juga tercatat mempunyai tahan dan bangunan rumah yang tersebar di beberapa daerah. 

Berdasarkan dari laporan di situs https://elhkpn.kpk.go.id, politikus PDIP itu menyimpan harta sebesar Rp 47.188.658.147.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Juliari terakhir melaporkan kekayaannya pada 30 April 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 dengan jabatan Menteri Sosial.

Juliari memiliki kekayaan dari tanah dan bangunan senilai Rp 48.118.042.150. Adapun sebarannya sembilan tanah dan bangunan berlokasi di Jakarta Selatan, Badung, Bogor, dan Simalungun serta dua bidang tanah di Simalungun.

Baca Juga: Begini Fee Mengalir ke Mensos Juliari, Hingga Berstatus Tersangka KPK

Selanjutnya, yang bersangkutan juga memiliki harta dari alat transportasi dan mesin berupa satu unit mobil Land Rover Jeep senilai Rp 618.750.000

Juliari juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.161.000.000, surat berharga Rp 4.658.000.000 serta kas dan setara kas Rp 10.217.711.716.

Juliari sebenarnya memiliki total kekayaan Rp 64.773.503.866. Namun, ia tercatat juga memiliki utang Rp 17.584.845.719 sehingga total kekayaannya saat ini Rp 47.188.658.147.

Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

Sedangkan pemberi suap, yakni dua orang dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Baca Juga: Jadi Tersangka, Mensos Juliari Diduga Dua Kali Terima Fee Hingga Rp 17 M

KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp 17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Load More