SuaraKalbar.id - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang baru ditetapkan sebagai tersangka kasus dana bansos Corona ternyata memiliki hartaa kekayaan yang cukup fantatis. Tak hanya itu, Juliari juga tercatat mempunyai tahan dan bangunan rumah yang tersebar di beberapa daerah.
Berdasarkan dari laporan di situs https://elhkpn.kpk.go.id, politikus PDIP itu menyimpan harta sebesar Rp 47.188.658.147.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Juliari terakhir melaporkan kekayaannya pada 30 April 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 dengan jabatan Menteri Sosial.
Juliari memiliki kekayaan dari tanah dan bangunan senilai Rp 48.118.042.150. Adapun sebarannya sembilan tanah dan bangunan berlokasi di Jakarta Selatan, Badung, Bogor, dan Simalungun serta dua bidang tanah di Simalungun.
Selanjutnya, yang bersangkutan juga memiliki harta dari alat transportasi dan mesin berupa satu unit mobil Land Rover Jeep senilai Rp 618.750.000
Juliari juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.161.000.000, surat berharga Rp 4.658.000.000 serta kas dan setara kas Rp 10.217.711.716.
Juliari sebenarnya memiliki total kekayaan Rp 64.773.503.866. Namun, ia tercatat juga memiliki utang Rp 17.584.845.719 sehingga total kekayaannya saat ini Rp 47.188.658.147.
Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).
Sedangkan pemberi suap, yakni dua orang dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
Baca Juga: Begini Fee Mengalir ke Mensos Juliari, Hingga Berstatus Tersangka KPK
KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp 17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.
"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima 'fee' Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
"Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang 'fee' dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," kata Firli sebagaimana dilansir Antara.
Sehingga total suap yang diduga diterima Juliari adalah senilai Rp 17 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
Pilihan
-
Mobil Hidrogen Ternyata Tak Lebih Bersih Dibandingkan Mobil Listrik
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Minimal 6.000 mAh Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Mengingat Lagi Alasan PSSI Undang Ole Romeny Cs ke Piala Presiden, Berujung Cedera Parah!
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo 6.000 mAh Terbaru Juli 2025
-
Tarif Impor Produk RI Dipangkas Jadi 19 Persen, Trump Puji Prabowo: Hebat, Populer dan Kuat
Terkini
-
BRILiaN Way: Strategi BRI Menjadi Bank Paling Cuan di Asia Tenggara
-
Hendak Curi Kabel, Tiga Pemuda di Kubu Raya Terciduk Bawa Narkoba
-
Wali Kota Pontianak Imbau Warga Waspadai Beras Oplosan Bermodus Premium
-
Operasi Patuh Kapuas 2025 Resmi Digelar, Ini Sanksinya Jika Kamu Melanggar!
-
Polda Kalbar Gelar Operasi Patuh Kapuas 2025, Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Utama