4 Tahun Pacaran, Sejoli Ini Terpaksa Menikah di Tahanan
AP tidak menyangka dirinya sudah hamil enam bulan. Ia bersama kekasihnya sepakat untuk menggugurkan kandungan dengan membeli obat melalui Situs Online karena belum siap merawat anak.
"Beli obatnya dari Online. Dikasi tahu sama temannya dari Sumbawa. Jenis obatnya sekarang masih kita dalami. Belinya itu seharga Rp 1 juta per Tablet, jadi Rp 4 juta untuk empat Tablet," kata Kadek.
Atas perbuatannya, kedua sejoli itu terancam dijerat Pasal 77 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
Terkini
-
Ini yang Dilakukan Pemprov Kalbar untuk Kendalikan Laju Inflasi
-
KPR Subsidi BRI Melesat, Kontribusi Rumah Subsidi Naik Dua Kali Lipat
-
UMKM Ramadan Fest 2026 Dipusatkan di Taman Siring Laut
-
Kisah Inspiratif Perajin Sepatu Pontianak hingga Tembus Mancanegara
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem