SuaraKalbar.id - Cinta tak terhalang jeruji besi, begitulah kiranya yang dapat menggambarkan kisah sejoli kali ini. Pasangan AP (21) dan HS (19) akhirnya kini resmi menjadi suami istri.
Keduanya melangsungkan pernikahan pada Kamis (24/12/2020). Bukan di gedung atau rumah, AP dan HS terpaksa menikah di tahanan.
Meski begitu, proses pernikahan mereka berlangsung lancar. Pasangan muda itupun tak bisa menyembunyikan kebahagiannya.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), AP dan HS menikah di musala Mapolresta Mataram dengan disaksikan pihak keluarga dan anggota kepolisian.
Keduanya menikah setelah cukup lama ditahan petugas karena terjerat kasus aborsi. Keluarga keluarga tersangka datang langsung dari Sumbawa untuk menyaksikan pernikahan.
Kepolisian memberikan tempat untuk kedua mempelai melaksanakan pernikahan. Selain pihak keluarga dan polisi, pernikahan ini juga dihadiri oleh petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Ampenan.
Setelah melangsungkan akad nikah, kedua mempelai nampak tersenyum. Mereka bahagia akhirnya sah menjadi suami istri.
"Kami berbahagia dengan pernikahan ini. Ini sudah kami rencanakan sebelumnya. Kedepannya kami akan lebih baik lagi. Kami tegar menjalani ujian ini," ungkap AP.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pernikahan tersebut untuk mengakomodir permintaan masing-masing keluarga. Pihak kepolisian lalu memberikan tempat dan sarana untuk melangsungkan pernikahan.
Baca Juga: Umumkan Sudah Menikah, 5 Potret Mesra Hannah Al Rashid dan Nino Fernandez
"Kami mengakomodir permintaan keluarga untuk menikahkan keduanya. Tapi pernikahan ini tidak lantas proses kasus ini dihentikan. Kasus ini tetap berlanjut," ungkapnya.
Kasus Aborsi
AP dan HS ditangkap polisi karena melakukan aborsi setelah hamil di luar nikah. Mereka sepakat melakukan aborsi karena khawatir menjadi aib keluarga dan tidak siap menerima bayi hasil hubungan gelap mereka.
Informasi aborsi ini diterima Kepolisian hari Jumat (04/12) dari petugas IGD RSUD Kota Mataram. Bahwa ada pasien pendarahan di rumah sakit. Tapi HS saat itu tidak menyebut sudah mengkonsumsi obat Aborsi sebelum pendarahan.
Beberapa saat kemudian janin keluar dari rahim AP. Petugas medis mencoba memberikan pertolongan. Tapi janin yang diperkirakan berusia enam bulan itu meninggal dunia.
Kedua pelaku sudah empat tahun menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih dan melakukan pergaulan bebas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
Terkini
-
Kisah Slamet, Muslim Penjaga Kelenteng Tengah Laut Kubu Raya Selama 30 Tahun
-
Potret Toleransi di Kalbar: Kisah Pak Udin, Muslim Tuli yang Bekerja di Vihara Sungai Kakap
-
Lebih dari 54 Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JK
-
Ini yang Dilakukan Pemprov Kalbar untuk Kendalikan Laju Inflasi
-
KPR Subsidi BRI Melesat, Kontribusi Rumah Subsidi Naik Dua Kali Lipat