SuaraKalbar.id - Warga Landak, Kalimantan Barat dilarang membuat acara keramaiaan saat malam tahun baru 2021. Sebab, masih pandemi Covid-19.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengeluarkan Surat Edaran tentang larangan penyelenggaraan kegiatan perayaan malam pergantian tahun di wilayahnya.
"Kita imbau masyarakat agar tidak membuat keramaian di malam tahun baru nanti," kata Karolin di Ngabang, Selasa (29/12/2020)
Dia meminta warga tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah guna mencegah penularan virus Covid-19 karena pandemi virus tersebut belum sirna.
"Sayang sekali di penghujung tahun ini Indonesia masih belum pulih dari pandemi COVID-19, angka penderita masih terus meningkat, naik dan turun diberbagai daerah. Oleh karena itu dalam menyambut hari raya Natal dan tahun baru ini kami tetap menghimbau masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dan dalam mengahadapi hari raya untuk menghindari kerumunan," tuturnya.
Karolin mengajak masyarakat untuk merayakan tahun baru secara sederhana dengan tetap di rumah saja bersama keluarga, tanpa harus melakukan perayaan secara berlebihan apalagi membuat acara yang bersifat mengundang kerumunan.
"Untuk tahun baru juga sama tidak ada izin untuk kegiatan apapun terutama keramaian dan sebagainya. Kita rayakan tahun baru dari rumah saja bersama keluarga dengan suasana yang sederhana dan hikmat menyambut tahun 2021 yang semoga menjadi tahun penuh harapan," katanya.
Lebih lanjut Bupati Karolin berharap tahun 2021 menjadi tahun yang penuh harapan dalam pembangunan di Kabupaten Landak serta dapat terbebas dari andemi COVID-19.
"Semoga kita bisa memenang dalam pernuangan melawan pandemi COVID-19 ini di tahun 2021," pungkas Karolin. (Antara)
Baca Juga: Resep Korean Beef Bulgogi, Cocok untuk Rayakan Malam Tahun Baru di Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Babyface Live in Jakarta 2025, BRI Bagi-bagi Diskon Tiket 25%
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?