SuaraKalbar.id - Warga Landak, Kalimantan Barat dilarang membuat acara keramaiaan saat malam tahun baru 2021. Sebab, masih pandemi Covid-19.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengeluarkan Surat Edaran tentang larangan penyelenggaraan kegiatan perayaan malam pergantian tahun di wilayahnya.
"Kita imbau masyarakat agar tidak membuat keramaian di malam tahun baru nanti," kata Karolin di Ngabang, Selasa (29/12/2020)
Dia meminta warga tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah guna mencegah penularan virus Covid-19 karena pandemi virus tersebut belum sirna.
"Sayang sekali di penghujung tahun ini Indonesia masih belum pulih dari pandemi COVID-19, angka penderita masih terus meningkat, naik dan turun diberbagai daerah. Oleh karena itu dalam menyambut hari raya Natal dan tahun baru ini kami tetap menghimbau masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dan dalam mengahadapi hari raya untuk menghindari kerumunan," tuturnya.
Karolin mengajak masyarakat untuk merayakan tahun baru secara sederhana dengan tetap di rumah saja bersama keluarga, tanpa harus melakukan perayaan secara berlebihan apalagi membuat acara yang bersifat mengundang kerumunan.
"Untuk tahun baru juga sama tidak ada izin untuk kegiatan apapun terutama keramaian dan sebagainya. Kita rayakan tahun baru dari rumah saja bersama keluarga dengan suasana yang sederhana dan hikmat menyambut tahun 2021 yang semoga menjadi tahun penuh harapan," katanya.
Lebih lanjut Bupati Karolin berharap tahun 2021 menjadi tahun yang penuh harapan dalam pembangunan di Kabupaten Landak serta dapat terbebas dari andemi COVID-19.
"Semoga kita bisa memenang dalam pernuangan melawan pandemi COVID-19 ini di tahun 2021," pungkas Karolin. (Antara)
Baca Juga: Resep Korean Beef Bulgogi, Cocok untuk Rayakan Malam Tahun Baru di Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron
-
Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok
-
Posko Solidaritas Rakyat Borneo Salurkan 8.260 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla
-
BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset