SuaraKalbar.id - Warga Landak, Kalimantan Barat dilarang membuat acara keramaiaan saat malam tahun baru 2021. Sebab, masih pandemi Covid-19.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengeluarkan Surat Edaran tentang larangan penyelenggaraan kegiatan perayaan malam pergantian tahun di wilayahnya.
"Kita imbau masyarakat agar tidak membuat keramaian di malam tahun baru nanti," kata Karolin di Ngabang, Selasa (29/12/2020)
Dia meminta warga tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah guna mencegah penularan virus Covid-19 karena pandemi virus tersebut belum sirna.
"Sayang sekali di penghujung tahun ini Indonesia masih belum pulih dari pandemi COVID-19, angka penderita masih terus meningkat, naik dan turun diberbagai daerah. Oleh karena itu dalam menyambut hari raya Natal dan tahun baru ini kami tetap menghimbau masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dan dalam mengahadapi hari raya untuk menghindari kerumunan," tuturnya.
Karolin mengajak masyarakat untuk merayakan tahun baru secara sederhana dengan tetap di rumah saja bersama keluarga, tanpa harus melakukan perayaan secara berlebihan apalagi membuat acara yang bersifat mengundang kerumunan.
"Untuk tahun baru juga sama tidak ada izin untuk kegiatan apapun terutama keramaian dan sebagainya. Kita rayakan tahun baru dari rumah saja bersama keluarga dengan suasana yang sederhana dan hikmat menyambut tahun 2021 yang semoga menjadi tahun penuh harapan," katanya.
Lebih lanjut Bupati Karolin berharap tahun 2021 menjadi tahun yang penuh harapan dalam pembangunan di Kabupaten Landak serta dapat terbebas dari andemi COVID-19.
"Semoga kita bisa memenang dalam pernuangan melawan pandemi COVID-19 ini di tahun 2021," pungkas Karolin. (Antara)
Baca Juga: Resep Korean Beef Bulgogi, Cocok untuk Rayakan Malam Tahun Baru di Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Download Video TikTok Favoritmu Tanpa Logo dengan Snaptik Gratis!
-
Terbitkan 20,9 Juta Saham Baru, PANI Gelar Private Placement Rp300 Miliar
-
3 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Awet Berhari-hari, Harga Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
4 HP Murah RAM 12 GB Paling Worth It di Bawah Rp3 Juta, Harga Terjangkau Performa Handal
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
Terkini
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius