SuaraKalbar.id - FPI dibubarkan pemerintah Jokowi tapi mereka tidak sedih. FPI justru akan membuat organisasi atau perkumpulan lain.
Sebab yang dilarang hanya FPI saja. Hal itu dikatakan Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar.
Menurutnya tak masalah jika memang organisasinya itu dibubarkan, atau tidak boleh beraktifitas lagi di Indonesia.
"Tidak masalah, nanti buat lagi organisasi atau perkumpulan lain lagi," katanya saat dihubungi.
Kaitan pembubaran tersebut pihaknya akan menempuh jalur hukum. Sebab, organisasi yang didirikan Habib Rizieq Shihab itu menolak dengan keras disebut organisasi terlarang.
"Untuk itu nanti kami akan melakukan gugatan di PTUN, atas dugaan kedzaliman dan kesewenangan-wenangan ini," ucapnya.
Ia menilai, saat ini pemerintah sedang mencoba mengalihkan pengusutan kasus dugaan pembantaian enam laskar FPI yang ditembak mati Polisi.
"Kami menduga ini rangkaian bentuk yang tidak dapat dilepaskan, dari upaya untuk membuat teralihkannya perhatian pengusutan enam syuhada, yang keji dan diduga merupakan pelanggaran HAM berat," ungkapnya.
Jawaban Habib Rizieq
Baca Juga: Kritisi Pembubaran FPI, Hidayat Nur Wahid Unggah Potret FPI Setia Pancasila
Habib Rizieq menegaskan perjuangan kader FPI tetap berjalan. Meski FPI dibubarkan.
Habib Rizieq tak masalah FPI dibubarkan. Sebab FPI hanya sebagai alat 'perjuangan' kelompoknya.
FPI dibubarkan pemerintah Jokowi, Rabu (30/12/2020). Semua yang berbau FPI dilarang pemerintah, mulai dari atribut sampai kegiatan. Namun Habib Rizieq menanggapinya dengan santai.
Hal itu dikatakan Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212, Slamet Maarif.
“Pesan yang sudah lama HRS (Habib Rizieq Shihab) sampaikan, FPI bukan tujuan, melainkan hanya kendaraan dari sebuah perjuangan,” ujar Slamet Maarif menyampaikan pesan yang diutarakan Habib Rizieq, Rabu (30/12/2020).
“Ada FPI atau tidak ada FPI, perjuangan para kader FPI yang ada di mana saja tetap berjalan. Artinya, saya dan kawan-kawan yang ada di FPI tidak pernah menjadikan FPI sebagai tujuan perjuangan,” sambungnya.
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Perkara, Roy Suryo cs Tantang Jokowi Hadir
-
Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Hakim Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan Roy Suryo
-
Bukan Gegara Sowan ke Jokowi, PDIP Buka Pemicu Pemecatan Achmad Hidayat: Ada Pidana dan Perdata!
-
Purbaya Kritik Kondisi Ekonomi era Jokowi, Dianggap Lebih Lambat Ketimbang SBY
-
Jokowi Kunjungi Padepokan Anti Galau Cirebon, Hadiri Khitanan Anak Ustaz Ujang Busthomi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan