SuaraKalbar.id - Setelah sebelumnya mangkir, Gisella Anastasia atau Gisel diperiksa polisi terkait kasus video syur 19 detik.
Gisel yang berstatus sebagai tersangka, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya Gisella Anastasia menggelar konferensi pers dan memohon maaf kepada masyarakat Indonesia terkait video syurnya. Gisel berjanji akan kooperatif dengan proses hukum yang menjeratnya.
Gisel akan diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Polisi berharap Gisel
"Untuk saudari GA rencana hari ini kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Jumat (8/1/2021).
Ini merupakan panggilan pemeriksaan kedua untuk Gisel setelah sebelumnya mangkir pada panggilan pertama dengan alasan jemput anak.
Lebih lanjut, Yusri berharap mantan istri Gading Marten tersebut dapat hadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video mesum hari ini.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," tandasnya.
Baca Juga: Cita Citata Semprot Iis Dahlia, Gisel Tak Perlu Minta Maaf
Sebelum menjalani pemeriksaan Gisella Anastasi memastikan bahwa tubuhnya tidak terpapar virus corona atau Covid-19.
"Supaya aman semuanya," sambungnya.
Bukan di rumah sakit, mantan istri Gading Marten itu menjalani tes swab dengan mendatangi dokter ke rumah langsung. Dia menekankan bahwa tim medis yang datang sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Dokter yang melakukan tes swab terhadap Gisella Anastasia pun tampak memakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
"Dipastikan semuanya sesuai protokol kesehatan," tutur Gisella Anastasia.
Untuk diketahui, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak