SuaraKalbar.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sudah mendirikan tiga posko untuk mengumpulkan data antemortem dari keluarga penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu.
Komandan DVI RS Polri dr Hery Wijatmoko memaparkan ketiga posko tersebut berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur; Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Jakarta Utara; dan di Bandara Supadio Pontianak.
Keluarga penumpang bisa segera datang ke tiga posko tersebut untuk menyerahkan data korban.
"Ini kita dirikan di 3 tempat, pertama di Tanjung Priok yang dikomandani oleh Kabiddokes Polda Metro Jaya dan Kabidkesjas Brimob, kemudian antemortem di Bandara Supadio Pontianak yang dikomandani Kabiddokes Kalimantan Barat," kata Hery dalam jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (10/1/2021).
Bagi keluarga korban yang tinggal jauh dari Jakarta dan Pontianak, Hery proses pengumpulan data antemortem juga bisa dilakukan di Polda setempat.
"Adanya alamat di luar Jakarta Pontianak Kabiddokes di kewilayahan sudah menyatakan membackup sepenuhnya untuk operasi DVI ini," jelasnya.
Dia juga mengimbau keluarga penumpang SJ182 segera menghubungi ke nomor hotline Rumah Sakit Polri: 0812-3503-9292 untuk koordinasi.
"Saya mohon keluarga para penumpang yang berasal dari luar Jakarta atau tepatnya kita bisa ke posko antemortem di Pontianak tidak usah ke Jakarta," ucapnya.
Adapun identitas korban yang diperlukan dalam proses identifikasi antara lain data primer mulai dari nama, usia, jenis kelamin, hubungan keluarga, alamat, rumus sidik jari, gigi, dan DNA.
Baca Juga: Kesaksian Warga Tanjung Kait Ledakan Sriwijaya Air Jatuh: Seperti Petir
Serta data sekunder berupa foto terkahir korban, tampak gigi korban, ciri khusus seperti tatto dan sebagainya, catatan medis (tinggi dan berat badan, bekas operasi, cacat bawaan), barang korban ( pakaian yang dipakai, jam, cincin, kalung, anting, gigi palsu).
Untuk dketahui, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).
Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.
Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru.
Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.
Sriwijaya Air SJ182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
10.533 Voucher Telkomsel Hilang di TAP Sosok, Kerugian Capai Rp208 Juta
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
5 Tips Berburu Sarapan Enak di Pontianak, Datang Lebih Pagi Sebelum Menu Favorit Habis