SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji tidak disuntik vaksin COVID-19 sinovac. Sebab Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji punya riwayat vitiligo yang disebabkan oleh autoimun.
Hal itu dinyatakan Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson. Dia mengungkapkan vaksinasi Covid-19 di daerahnya akan dimulai besok Kamis (14/1/2021).
Ada 10 orang pertama yang akan divaksin. Detail alasan Sutarmidji tak disuntik vaksin Covid-19 karena dua alasan.
Pertama yakni Sutarmidji sempat dua kali positif Covid-19 tepatnya pada akhir September dan Oktober 2020.
Kedua, orang nomor satu di Kalbar diketahui mempunyai riwayat vitiligo yang disebabkan oleh autoimun.
Penyakit autoimun sendiri adalah suatu kondisi ketika sistem kekebalan tubuh menyerang dan menghancurkan sel-sel tubuh yang sehat dalam hal ini sel pigmen tubuh.
"Untuk itu saya tidak merekomendasikan Bapak Gubernur mendapat vaksinasi Covid-19," kata Harisson seperti dikutip dari suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Autoimun termasuk salah satu kontra indikasi pemberian vaksin Covid-19. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sendiri tujuaannya adalah untuk menimbulkan kekebalan atau imunitas seseorang terhadap virus Covid-19.
"Pada orang yang mempunyai gangguan sistem imun dikhawatirkan sistem kekebalan yang terbentuk justru akan menyerang sel-sel tubuh nya sendiri," tukasnya.
Baca Juga: Ogah Divaksin Kayak Jokowi, Sikap Ribka Cuma Politis, Mau Curi Panggung
Lebih lanjut, Harisson mengimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) meski telah divaksin Covid-19.
Ia mengatakan menurut BPOM efikasi vaksin sinovac sebesar 65,3%. Ini bearti vaksin sinovac berpotensi menurunkan kemungkinan seseorang terinfeksi covid-1.
"Menurut standar WHO, vaksin dapat digunakan bila efikasinya lebih dari 50 persen," ujarnya.
Tapi ia menegaskan pemberian vaksin mesti tetap menetapkan prokes karean secara uji klinik seseorang tetap mempunyai risiko untuk tertular Covid-19 setelah vaksinasi.
Untuk itu, kata dia, agar risiko terinfeksi Covid-19 terhindarkan, masyarakat wajib mematuhi prokes.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter