SuaraKalbar.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot jabatan Ketua KPU RI Arief Budiman. Arief Budiman dipecat terkait pelanggaran kode etik.
Arief Budiman dinyatakan telah melakukan pelanggaran dan mendapat sanksi tegas, dipecat dari jabatan Ketua KPU RI.
Pemberhentian Arief Budiman dari jabatannya diambil berdasarkan putusan DKPP dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2020.
Ketua DKPP Muhammad dalam putusannya mengatakan pemberhentian Arief merupakan sanksi keras yang diberikan terhadap Ketua KPU untuk periode 2017-2022.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua KPU sejak putusan ini dibacakan," kata Muhammad seperti dikutip dari Suara.com pada Rabu (13/1/2021).
Muhammad sekaligus memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan. Ia juga meminta Bawaslu turut mengawasi putusan.
"Memerintakan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," kata Muhammad.
Diketahui putusan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh Arief. Adapun pelaporan dilkukan oleh Jupri.
Dalam laporan tersebut, Arief dipermasalahkan lantaran menemani Evi Novida Ginting Manik yang telah diberhentikan DKPP pada 18 Maret 2020 untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta.
Baca Juga: Bergejala Ringan, Ketua KPU Sleman Terkonfirmasi Positif Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional