SuaraKalbar.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali memastikan pemerintah sudah tidak lagi membiayai aktivitas Timnas Indonesia U-19 menyusul dibatalkannya Piala Dunia U-20 2021.
Disetopnya pasokan dana untuk Timnas U-19 terhitung sejak FIFA mengumumkan pembatalan tersebut pada 24 Desember 2020.
Sebelum itu, sebagian besar kegiatan Timnas U-19 memang dibiayai oleh pemerintah dengan harapan bisa berprestasi di Piala Dunia U-20 2021 Indonesia.
Namun, Piala Dunia U-20 2021 sudah dipastikan digeser ke 2023 imbas pandemi COVID-19, di mana para pemain di skuat Timnas Indonesia U-19 saat ini tentunya sudah tak bisa tampil di ajang tersebut lantaran faktor usia yang bertambah.
Rupanya setelah 24 Desember lalu, pemerintah --dalam hal ini Kemenpora-- sudah memastikan bahwa seluruh kegiatan Timnas U-19 menjadi tanggung jawab PSSI selaku federasi.
"Begitu ada pengumuman FIFA pada 24 Desember 2020, kami tutup (pasokan dana untuk Timnas U-19). Kemudian kita membuat verifikasi terkait laporan pertanggungjawaban," papar Zainudin Amali dalam jumpa pers virtual, Rabu (13/1/2021).
"Soal pembiayaan kegiatan di luar itu jadi tanggung jawab PSSI. Kami patokannya pada 24 Desember 2020 malam hari. Intinya kami pastikan tidak ada pengeluaran sejak ada pengumuman dari FIFA," jelasnya.
Selain Timnas Indonesia U-19, Menpora juga memastikan seluruh kegiatan yang menggunakan dana pemerintah, kecuali renovasi dan perbaikan venue untuk Piala Dunia U-20, sudah disetop.
"Bukan hanya untuk timnas, tapi juga untuk INAFOC (Panpel Piala Dunia U-20 2021). Kecuali yang sudah terkontrak untuk fasilitas sarana dan prasarana, itu di bawah tanggung jawab Menteri PUPR," terang Menpora
Baca Juga: Tak Ada Kendala Adaptasi bagi 3 Pemain Debutan Timnas Indonesia U-19
"Di luar PSSI, sudah sepakat bahwa 24 Desember 2020 malam, begitu ada pengumuman dari FIFA langsung disetop," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Geram Atlet Jadi Korban Pelecehan, Erick Thohir: Jahanam!
-
Momentum HUT NOC Indonesia: Satukan Visi Prestasi, dan Proteksi Atlet dari Kekerasan serta Pelecehan
-
Menpora Tegas soal Kasus Atlet, PERBASI Minta Pelaku Dihukum Setimpal
-
Angkat Pamor Sport Tourism, 3 Kementerian Turun Tangan Dukung Malang Half Marathon 2026
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter