SuaraKalbar.id - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat berinisial RFS terhadap pegawainya masih didalami Polres Sanggau.
Penyidik Sat Reskrim Polres Sanggau terus memproses perkara ini agar terungkap dengan jelas. Sejumlah saksi ahli akan diperiksa.
"Karena korban dan terduga tersangka sudah dewasa, otomatis kami perlu melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan secara profesional untuk membuat terang permasalahan ini," tegas Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Marcellino Masengi kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (20/1/2021).
Raymond menerangkan, dugaan pelecehan seksual ini sejatinya dilaporkan ke Polsek Entikong. Dalam laporan itu, korban yang merupakan pegawai Kanim Kelas II TPI Entikong itu mengaku mendapat perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan oleh RFS, pada Kamis 14 Januari 2021.
"Yang bersangkutan melaporkan bahwa telah terjadi perbuatan pelecehan seksual. Ini telah kita terima (laporan-- red) dan kita sedang dalam penyelidikan dan penyidikan untuk membuat terang perkara ini," tuturnya.
Sejauh ini, kata Raymond, pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan dalam penanganan perkara, antara lain dengan melakukan proses-proses penyidikan dan melibatkan beberapa ahli.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli. Terutama kaitannya dengan persoalan yang dilaporkan," ujarnya.
Raymond mengatakan, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara untuk penentuan langkah-langkah penyidikan yang akan dilaksanakan.
"Karena ini memang butuh konsentrasi khusus untuk pembuktiannya. Oleh sebab itu kami mohon sabar. Mudah-mudahan ini bisa terungkap dan terang permasalahan yang dilaporkan," terangnya.
Baca Juga: Terpaksa Nyerah, Dua Siswi SMP di Nganjuk Dirogol Empat Pemuda Mabuk
Untuk diketahui, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Entikong sehari setelah mendapat pelecehan seksual itu. Sesaat dilaporkan, Polsek Entikong langsung gelar perkara dan berkoordinasi ke Polres Sanggau.
Saat didatangi Suara.com pada Selasa (19/1/2021), suasana di kantor tempat RFS dan korban kerja tampak seperti biasa. RFS disebut-sebut tidak ke kantor sejak Senin. Begitu juga korban yang merupakan warga asli luar Kalimantan Barat ini, tidak masuk kantor sejak Senin dengan alasan sakit.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional