SuaraKalbar.id - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat berinisial RFS terhadap pegawainya masih didalami Polres Sanggau.
Penyidik Sat Reskrim Polres Sanggau terus memproses perkara ini agar terungkap dengan jelas. Sejumlah saksi ahli akan diperiksa.
"Karena korban dan terduga tersangka sudah dewasa, otomatis kami perlu melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan secara profesional untuk membuat terang permasalahan ini," tegas Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Marcellino Masengi kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (20/1/2021).
Raymond menerangkan, dugaan pelecehan seksual ini sejatinya dilaporkan ke Polsek Entikong. Dalam laporan itu, korban yang merupakan pegawai Kanim Kelas II TPI Entikong itu mengaku mendapat perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan oleh RFS, pada Kamis 14 Januari 2021.
"Yang bersangkutan melaporkan bahwa telah terjadi perbuatan pelecehan seksual. Ini telah kita terima (laporan-- red) dan kita sedang dalam penyelidikan dan penyidikan untuk membuat terang perkara ini," tuturnya.
Sejauh ini, kata Raymond, pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan dalam penanganan perkara, antara lain dengan melakukan proses-proses penyidikan dan melibatkan beberapa ahli.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli. Terutama kaitannya dengan persoalan yang dilaporkan," ujarnya.
Raymond mengatakan, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara untuk penentuan langkah-langkah penyidikan yang akan dilaksanakan.
"Karena ini memang butuh konsentrasi khusus untuk pembuktiannya. Oleh sebab itu kami mohon sabar. Mudah-mudahan ini bisa terungkap dan terang permasalahan yang dilaporkan," terangnya.
Baca Juga: Terpaksa Nyerah, Dua Siswi SMP di Nganjuk Dirogol Empat Pemuda Mabuk
Untuk diketahui, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Entikong sehari setelah mendapat pelecehan seksual itu. Sesaat dilaporkan, Polsek Entikong langsung gelar perkara dan berkoordinasi ke Polres Sanggau.
Saat didatangi Suara.com pada Selasa (19/1/2021), suasana di kantor tempat RFS dan korban kerja tampak seperti biasa. RFS disebut-sebut tidak ke kantor sejak Senin. Begitu juga korban yang merupakan warga asli luar Kalimantan Barat ini, tidak masuk kantor sejak Senin dengan alasan sakit.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar