SuaraKalbar.id - Seorang warga Mempawah, Kalimantan Barat diamankan polisi lantaran kedapatan memelihara 15 burung kasturi kepala hitam (Lorius Lory).
Burung kasutri kepala hitam diketahui merupakan satwa dilindungi. Pelaku diamankan lantaran memelihara burung kasturi kepala hitam tanpa mengantongi izin.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit IV Tipidter Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat, AKBP Sardo Sibaran
"Kami telah mengamankan seorang pria berinisial LKT (51), salah seorang warga Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah karena kepemilikan satwa dilindungi secara ilegal atau tidak ada izin resmi itu," ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, di Pontianak, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga: Polisi Amankan Koleksi Satwa Dilindungi dari Tersangka Narkoba
Pengungkapan dugaan tindak pidana itu berkat informasi dari masyarakat mengenai penghuni di suatu rumah di Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, yang memiliki hewan berkategori dilindungi.
Menindaklanjuti informasi itu, polisi pergi ke alamat pemilik rumah yang diduga menyimpan satwa dilindungi itu.
"Sesampainya petugas di rumah itu,kami langsung memeriksa dan mendapati 15 hewan yang diindungi, yaitu 13 burung kasturi kepala hitam, dan dua kasturi kepala hitam yang masih anakan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan, barang bukti 15 satwa dilindungi itu sudah dititipkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Barat.
"Untuk pemilik satwa tersebut masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk satwa tersebut akan kami lakukan koordinasi dengan BKSDA untuk pelepasannya atau dikembalikan pada habitatnya di hutan alam di Pulau Jawa. (Antara).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kalimantan Barat Hari Ini, Kamis 14 Januari 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
Terkini
-
BRI Dukung Couplepreneur Ekspor Craftote ke Pasar Asia dan Amerika
-
JP Morgan Borong Saham BBRI, Analis Konsensus Buy: Momentum Pemulihan Semester II/2025
-
Jangan Sampai Telat! Ini Cara Bayar Pajak Online Pontianak via BCA
-
7 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta: Irit, Bandel, dan Mudah Perawatan!
-
Dari Area Head hingga Remodelling Mantri, BRI Siap Tancap Gas dengan BRIvolution Phase 1