SuaraKalbar.id - Polres Sanggau masih mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap pegawai imigrasi Entikong yang dilakukan oleh atasannya.
Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar berinisial RFS diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap bawahannya.
Hasil pemeriksaan sementara, diketahui perbuatan tak senonoh itu dilakukan di rumah dinas RFS, kawasan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Kamis, 14 Januari 2021.
Awalnya, RFS meminta korban untuk memperbaiki laporan tugas. Permintaan tersebut disampaikan RFS melalui pesan WhatsApp (WA).
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual yang Dialami Istri Isa Bajaj Resmi Ditangani Polisi
Usai mengerjakan tugas tersebut korban kemudian menyerahkan ke RFS. Saat itu, ia sedang berada di ruangan kerjanya. Akan tetapi, RFS menolak menandatangani laporan tugas yang diserahkan korban.
Ia malah meminta korban membawa laporan pekerjaan itu ke rumah dinasnya. Tidak jauh dari kantor mereka. Sesampainya di rumah dinas, RFS malah membawa korban ke kamar tidurnya lalu dugaan pemerkosaan itupun terjadi.
Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Marcellino Masengi pun membenarkan jika dugaan pelecehan seksual ini dilakukan di rumah dinas terduga tersangka RFS.

"Kronologisnya, korban dipanggil (RFS) dengan urusan kerjaan, namun di rumah dinas. Di situlah terjadi pelecehan yang dilaporkan oleh korban," kata Raymond kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (20/1/2021).
Saat ini, kata Raymond, penyidik masih mendalami laporan korban. Dalam penyelidikan dan penyidikan, kepolisian nantinya akan melibatkan keterangan saksi ahli. Karena, tidak ada saksi dalam dugaan pemerkosaan ini.
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Istri Isa Bajaj
"Pada saat di tempat kejadian tersebut tidak ada saksi lain, kecuali mereka berdua. Oleh sebab itu kami butuh langkah-langkah penyidikan untuk membuat terang perkara ini," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam laporannya ke Polsek Entikong, korban menyebutkan bahwa dirinya mendapat perbuatan pelecehan seksual dari atasannya.
"Dilaporkan pelecehan. Namun penyidikan yang akan kita lakukan tergantung dengan hasil pemeriksaan apakah bisa dikenakan undang-undang berkaitan dengan pemerkosaan atau pelecehan. Ini tergantung dari gelar perkara yang kita laksanakan," kata Raymond.
Karena korban dan terduga tersangka sudah dewasa, lanjut Raymond mengatakan, otomatis pihaknya perlu melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan secara profesional. Demi membuat terang permasalahan ini.
"Ini memang butuh konsentrasi khusus untuk pembuktiannya. Oleh sebab itu kami mohon sabar. Mudah-mudahan ini bisa terungkap dan terang permasalahan yang dilaporkan," katanya.
Korban diketahui merupakan warga luar Kalbar. Karena penempatan dinasnya di Kanim Imigrasi Kelas II TPI Entikong, ia tinggal di rusunawa kawasan Entikong.
Keberadaan korban kini belum dapat dipastikan. Pihak Imigrasi menyebutkan, korban tidak masuk kantor sejak Senin kemarin karena sakit.
Nomor teleponnya sempat aktif. Namun, belum dapat merespons. Kini nomor kontak korban tidak bisa dihubungi. Begitu juga kuasa hukum korban, hingga sampai saat ini belum bisa dihubungi.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
-
Dua Korban Sudah Melapor, Kemen PPPA Ajak Perempuan Lain Ungkap Pelecehan Dokter di Garut
-
Berapa Lama Waktu untuk Jadi Dokter Spesialis Kandungan? Viral Dokter di Garut Lecehkan Pasien
-
Tertangkap! Ini Tampang Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang
-
Sosok Muhammad Syafril Firdaus, Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut
-
KAI Commuter Telah Temukan Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang, Langsung Diblacklist
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI