SuaraKalbar.id - Nasib tidak beruntung dialami Afo (59), warga Desa Pusaka, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat gegara utang piutang.
Uang yang dipinjamkan tidak kembali, ia justru menjadi korban penganiayaan. Pelakunya Afung (48), warga Semparuk yang pinjam uang kepadanya.
Kapolsek Tebas, Iptu Amril menerangkan, awal mulanya Afo meminjamkan uang sebesar Rp130 juta kepada Afung. Sebagai jaminan Afung menyerahkan sertifikat tanah kepada Afo.
Kemudian, Afung mendatangi rumah Afo pada Rabu (20/1/2021) pukul 11.30 WIB. Rencananya, Afung ingin menebus sertifikat yang dijaminkan tersebut. Kemudian Afo mempersilakan Afung masuk dan mereka sama-sama duduk di ruang tamu.
Baca Juga: Transit di Warung Makan Sambas, WN Malaysia Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu
"Pelaku kemudian memberikan uang yang dikemas dalam bungkusan kantong plastik hitam dan disimpan di atas meja," ungkap Amril kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).
Afo pun hendak membuka bungkusan itu. Ia terkejut ketika menyadari bahwa dalam bungkusan itu hanya potongan kertas yang dibuat menyerupai uang. Saat itulah terjadi cekcok antara Afo dan Afung gegara utang.
"Secara tiba-tiba pelaku mengambil martil atau palu yang ada di bawah meja kemudian langsung memukulkan ke kepala korban," beber Amril.
Karena kesakitan dan tak berdaya, Afo berteriak meminta tolong. Kemudian keluar istrinya dari dalam rumah hendak menolong. Namun tidak bisa.
"Kemudian datang warga dan langsung menolong korban dan mengamankan pelaku," ujarnya.
Baca Juga: Suami Ditangkap, Ibu Muda dan Balitanya Minta Bantuan Pulang ke Indonesia
Akibat pukulan itu, korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah di bagian kepala bagian atas. Setelah mendapat pertolongan medis, korban pun membuat laporan resmi di Mapolsek Tebas.
"Pelaku ini diamankan oleh warga kemudian dilakukan penangkapan oleh anggota. Sekarang masih diperiksa," kata Amril.
Pelaku, kata Amril, dijerat Pasal 353 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa martil, bungkusan dari plastik kresek warna hitam yang berisikan lipatan kertas warna warni, sehelai handuk warna hijau yang terdapat bercak darah serta pakaian korban.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
-
Cara Upgrade Akun DANA Jadi Aplikasi Premium dan Pinjam Uang
-
Foto Liburan Keluarga Sandra Dewi Jadi Sorotan, Ingat Lagi Pengakuan Harvey Moeis Hidup Sulit Pinjam Uang Setiap Bulan
-
Silsilah Keluarga Fico Fachriza: Pinjam Uang ke Banyak Artis, Ngaku Buat Pemakaman Suami Ibunya
-
Pendidikan Fico Fachriza: Komika Diduga Tipu Banyak Artis, Aurel-Atta Jadi Korban
-
Fico Fachriza Berbohong Saat Pinjam Uang, Bagaimana Adab Berutang dalam Islam?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI