SuaraKalbar.id - KPU Kabupaten Bengkayang menetapkan Sebastianus Darwis dan H Syamsul Rizal (Darwis-Rizal) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang terpilih.
Penetapan itu dilakukan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2020, Jumat (22/1/2021).
Penetapan Darwis-Rizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang ini karena mereka memperoleh suara sebanyak 44.955 suara atau 38,01 persen dari total suara sah dalam Pilkada 2020.
Ketua KPU Bengkayang Musa Jairani mengatakan, penetapan ini berdasarkan pasal 54 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2018 yang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 19 tahun 2020.
Baca Juga: Herman-TB Batal Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Cianjur Tahun Ini
Kemudian berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bengkayang Nomor 475/PL.02.6-Kpn/6107/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2020.
Juga berdasarkan Surat Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Nomor 165/PAN.MK/01/2021 tanggal 20 Januari 2021 hal Keterangan Perkara PHP-Gub/Kab/Kot tahun 2021 yang diregistrasi di Mahkamah Konstitusi.
Dan berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 tanggal 20 Januari 2021 Perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020.
"Lebih kurang 16 bulan KPU Bengkayang melaksanakan proses Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan Pilkada Serentak 2020," ucap Musa.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KPU Bengkayang belum lama ini, paslon Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal meraih suara tertinggi.
Baca Juga: Menakar Partisipasi Masyarakat Terhadap Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
Adapun berdasarkan hasil pleno tersebut, Darwis-Rizal meraih 44.955 suara, Mok Fo Tjhiu-Aliong meraih 14.338 suara, Martinus-dr.Carlos Djaafara meraih 38.083 suara, dan Herman Ivo-Yohanes Pasti meraih 20.608 suara.
Adapun jumlah total suara sah sebanyak 117.984, suara tidak sah 3.707 dan total keseluruhan ialah sebanyak 121.691.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi