Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Stephanus Aranditio
Senin, 25 Januari 2021 | 06:30 WIB
Presiden Joko Widodo [Biro Pers Istana]

SuaraKalbar.id - Dalam masa kepemimpinan Jokowi, sejak 2014 sampai 2020 tercatat sudah ada 116 konflik tanah tambang dengan luasan 1.640.

Sementara 400 hektar atau setara 3x luas Pulau Bali.

"Ini catatan yang sangat buruk, karena dalam waktu setahun saja konflik yang terjadi bisa 5 kali lebih banyak dari tahun 2019," jelas Divisi Jaringan dan Simpul JATAM Nasional Ki Bagus.

Lebih lanjut, JATAM juga mencatat ada 3.092 lubang tambang yang dibiarkan tanpa reklamasi atau perbaikan oleh perusahaan tambang di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Natalius Pigai Diserang, Roy Suryo Colek Jokowi, Ahok, dan Erick Thohir

Sebaran ribuan lubang tambang itu ada di Aceh (6), Riau (19), Sumatera Barat (22), Bengkulu (54), Lampung (9), Jambi (59), Sumatera Selatan (163), Banten (2), Kalimantan Selatan (814), Kalimantan Utara (44), Kalimantan Timur (1.735), dan Sulawesi Selatan (2).

"Kita mencatat dari 2014-2020 ada 168 warga menjadi korban di lubang tambang, mayoritas anak-anak, contoh di Samarinda Kaltim ada sekitar 39 anak meninggal karena tenggelam di lubang tambang, ada juga yang terbakar karena jatuh ke lubang yang masih ada batu baranya," ungkapnya.

Potongan video viral, sebuah lahan tambang batu bara di Kabupaten Berau. [istimewa]

Sebanyak ratusan orang  tewas karena konflik tambang selama 6 tahun Jokowi berkuasa.

Hal itu berdasarkan catatan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Konflik itu sepanjang 2014-2020 atau masa pemerintahan Joko Widodo. Ada 168 orang meninggal dunia.

Ada 116 Konflik Tambang di 1.640.400 Ha Tanah selama Jokowi jadi Presiden.

Baca Juga: Sentil Keras Jokowi, Natalius Pigai: PDIP dan Pemerintah Orang Rasis!

Ki Bagus mengungkapkan angka konflik pertanahan antara warga dan perusahaan tambang pada tahun 2020 saja tercatat ada 45 konflik di atas 714.692 hektar tanah, untuk dibayangkan luas ini setara dengan 3x luas wilayah Hong Kong.

"Di 2019 ada 11 konflik, kemudian tahun 2020 mencapai 45 konflik, atau hanya dalam satu tahun lonjakannya lebih dari empat kali, konflik yang paling banyak itu terkait perampasan lahan dan kriminalisasi," kata Ki Bagus.

Aksi menolak jalan tambang di kantor Kehutanan Sumsel [Istimewa]

Kondisi ini, menurut JATAM akan semakin parah karena disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR.

"Apalagi sekarang kewenangan memberi izin, mengawasi pertambangan itu seluruhnya diserahkan ke pemerintah pusat lewat UU Cipta Kerja, sementara saat dikerjakan pemerintah daerah saja seperti ini potret daya rusaknya, bagaimana kalau semua terpusat di Jakarta," tutupnya.

Load More