SuaraKalbar.id - Pengakuan mengejutkan datang dari Ahmad Dhani. Ahmad Dhani positif Covid-19, namun kekinian dia sudah dinyatakan sembuh.
Ahmad Dhani positif Covid-19 beberapa waktu lalu, tanpa diketahui kapan pastinya. Dia berhasil sembuh tak lama kemudian.
Selama terpapar Covid-19, pentolan Dewa 19 itu rupanya mengonsumsi susu dan madu hingga berhasil sembuh.
Pengakuan Ahmad Dhani itu diungkap baru-baru ini tepatnya di sela-sela konser live streaming Ahmad Band di kanal YouTube Video Legend, Minggu (24/1/2021) malam.
"Jadi waktu saya positif Covid itu...," kata Ahmad Dhani.
Ya, belum sempat Ahmad Dhani melanjutkan kalimatnya, sudah ada yang menimpali. Hanya saja, suara tersebut terdengar samar-samar.
"Yang nggak ngaku siapa?" kata Ahmad Dhani merespons disusul tawa orang-orang di sana.
Sebelum dinyatakan positif, suami Mulan Jameela itu merasakan gejala seperti masuk angin.
"Saya kan bilang saya positif Covid, saya masuk angin, dites diswab ternyata positif covid," kata Ahmad Dhani.
Baca Juga: Abdul Halim Muslih Positif Covid-19, Virus Biasa Saja Tidak Medeni
Dalam pengakuannya, Ahmad Dhani tak menjelaskan secara detail kapan mulai terinfeksi hingga akhirnya sembuh. Yang jelas, dia cuma mengungkap apa yang dikonsumsi selama sakit.
"Sembuhnya, bear brand sama madu asyifa dicampur minum tiga kali sehari, cepet sembuhnya," kata Ahmad Dhani.
Untuk diketahui, sebelum muncul pengakuan ini, santer kabar Ahmad Dhani positif Covid-19 pada Oktober 2020 lalu.
Kabar tersebut mencuat setelah dia berbincang dengan Ari Lasso di konten YouTube. Kala itu, Ari bertanya apakah Dhani pernah kena Covid-19.
"Kamu kira-kira pernah kena (positif Covid-19) nggak Dhan?" taya Ari Lasso waktu itu. Ahmad Dhani pun menjawab, "Mungkin pernah".
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026