Apalagi, ada tuntutan perekonomian yang memaksanya untuk berbuat nekat. Sementara, diakui Sulhan, di Lombok yang kaya akan pariwisata itu susah mendapatkan kerjaan untuk yang tidak sekolah tinggi seperti dirinya.
"Saya tidak sekolah tinggi, hanya bisa jadi kuli bangunan. Kadang seminggu kerja, seminggu tidak. Makanya kami mau ikut masuk dan ingin kerja tetap di Malaysia. Demi memenuhi kebutuhan keluarga," ujarnya.
Ternyata, Sulhan terbuai akan janji si agen. Bahkan, ia rela berutang dengan tetangga untuk ongkos berangkat dan membayar agen sebesar Rp 7 juta per orang.
"Bayar ke teman yang urus, orang Lombok juga. Bayar segitu, janjinya dapat kerja di Malaysia. Paspor tidak dibuat. Uang itu hanya untuk transportasi pesawat dari Lombok dan perjalanan ke Malaysia," terangnya.
Sulhan mengaku, semua yang dilakukan ini juga demi pendidikan anak-anaknya. Ia tak mau kedua anaknya seperti dia.
"Kedua anak saya tinggal bersama istri di Lombok. Anak yang tua sudah mau kuliah, satunya kelas 3 SD. Karena anak mau kuliah ini lah, saya perlu duit," katanya.
Walau berutang, Sulhan dan kelima saudaranya ini tetap nekat. Karena mereka ini dijanjikan kerja sebagai pemanen sawit. Upahnya, dapat RM 50 (ringgit Malaysia) per ton buah sawit yang dipanen. "Juga potong daun. Satu batang (dahan) sawit, kami dijanjikan upah 1 ringgit Malaysia 20 sen," jelasnya.
Namun, janji tinggal janji yang hanya sampai pada ucapan. Kerjaan yang dinanti, tak kunjung dinikmati. Mereka pun malu untuk pulang kampung. Apalagi, utang Rp 7 juta itu harus segera dibayar.
Sulhan dan kelima saudaranya ini, hanya bisa pasrah sambil mencari kerjaan di Kalimantan Barat. "Kalau cocok sama kami, ya kami kerja di sini. Karena kami masih ada utang di kampung," tutupnya.
Baca Juga: Viral! Pemuda Modif Sepeda Motor Amfibi, Warganet: The Real Motor Bebek!
Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Pontianak, Andi Kusuma Irfandi menerangkan, hasil pemeriksaan sementara diketahui keenam korban sindikasi pengiriman ilegal PMI ini diajak oleh teman satu kampungnya berinisial J untuk bekerja di perusahaan sawit Felcra.
Karena Malaysia sedang lockdown, maka melalui jalur tak resmi menjadi pilihan mereka. Sementara, keenam korban ini hanya berbekal KTP. Mereka nantinya baru dibuatkan paspor ketika sudah berada di Malaysia.
"Setelah kami mendata mereka, BP2MI Pontianak akan memberikan dua opsi, yakni kami akan salurkan mereka bekerja di perusahaan perkebunan di Kalimantan Barat yang sudah ada kerjasama dengan kami. Ini menjadi salah satu program prioritas kami. Atau dipulangkan ke kampung halamannya," kata Andi.
Saat ini, kata Andi, Kepala BP2MI Pontianak Kombes Pol Erwin Rachmat sedang menuju ke Entikong untuk mengambil langkah lebih lanjut. Sementara untuk J, masih dilakukan pendalama. Karena saat penangkapan posisinya berada di Malaysia menunggu keenam korban ini.
"Terhadap J menjadi atensi kami. Karena keenam warga NTB ini adalah korban," tutup Andi.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Kenapa Parkir di Trotoar Masih Marak? Dishub Pontianak Gelar Razia Gabungan
-
Ingin Makeup Natural Sehari-hari? Ini 5 Foundation Terbaik yang Wajib Dicoba
-
5 Bedak Tabur Terbaik untuk Kulit Berjerawat, Ringan dan Tidak Menyumbat Pori
-
Bulog Kalbar Tingkatkan Penyerapan Gabah di 2026, Stok Beras Dipastikan Aman
-
75 Persen Masjid di Indonesia Bermasalah dengan Pengeras Suara