Apalagi, ada tuntutan perekonomian yang memaksanya untuk berbuat nekat. Sementara, diakui Sulhan, di Lombok yang kaya akan pariwisata itu susah mendapatkan kerjaan untuk yang tidak sekolah tinggi seperti dirinya.
"Saya tidak sekolah tinggi, hanya bisa jadi kuli bangunan. Kadang seminggu kerja, seminggu tidak. Makanya kami mau ikut masuk dan ingin kerja tetap di Malaysia. Demi memenuhi kebutuhan keluarga," ujarnya.
Ternyata, Sulhan terbuai akan janji si agen. Bahkan, ia rela berutang dengan tetangga untuk ongkos berangkat dan membayar agen sebesar Rp 7 juta per orang.
"Bayar ke teman yang urus, orang Lombok juga. Bayar segitu, janjinya dapat kerja di Malaysia. Paspor tidak dibuat. Uang itu hanya untuk transportasi pesawat dari Lombok dan perjalanan ke Malaysia," terangnya.
Baca Juga: Viral! Pemuda Modif Sepeda Motor Amfibi, Warganet: The Real Motor Bebek!
Sulhan mengaku, semua yang dilakukan ini juga demi pendidikan anak-anaknya. Ia tak mau kedua anaknya seperti dia.
"Kedua anak saya tinggal bersama istri di Lombok. Anak yang tua sudah mau kuliah, satunya kelas 3 SD. Karena anak mau kuliah ini lah, saya perlu duit," katanya.
Walau berutang, Sulhan dan kelima saudaranya ini tetap nekat. Karena mereka ini dijanjikan kerja sebagai pemanen sawit. Upahnya, dapat RM 50 (ringgit Malaysia) per ton buah sawit yang dipanen. "Juga potong daun. Satu batang (dahan) sawit, kami dijanjikan upah 1 ringgit Malaysia 20 sen," jelasnya.
Namun, janji tinggal janji yang hanya sampai pada ucapan. Kerjaan yang dinanti, tak kunjung dinikmati. Mereka pun malu untuk pulang kampung. Apalagi, utang Rp 7 juta itu harus segera dibayar.
Sulhan dan kelima saudaranya ini, hanya bisa pasrah sambil mencari kerjaan di Kalimantan Barat. "Kalau cocok sama kami, ya kami kerja di sini. Karena kami masih ada utang di kampung," tutupnya.
Baca Juga: Dibagikan Cuma-cuma, Pria Beri 100 Tablet Android untuk Siswa Kurang Mampu
Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Pontianak, Andi Kusuma Irfandi menerangkan, hasil pemeriksaan sementara diketahui keenam korban sindikasi pengiriman ilegal PMI ini diajak oleh teman satu kampungnya berinisial J untuk bekerja di perusahaan sawit Felcra.
Karena Malaysia sedang lockdown, maka melalui jalur tak resmi menjadi pilihan mereka. Sementara, keenam korban ini hanya berbekal KTP. Mereka nantinya baru dibuatkan paspor ketika sudah berada di Malaysia.
"Setelah kami mendata mereka, BP2MI Pontianak akan memberikan dua opsi, yakni kami akan salurkan mereka bekerja di perusahaan perkebunan di Kalimantan Barat yang sudah ada kerjasama dengan kami. Ini menjadi salah satu program prioritas kami. Atau dipulangkan ke kampung halamannya," kata Andi.
Saat ini, kata Andi, Kepala BP2MI Pontianak Kombes Pol Erwin Rachmat sedang menuju ke Entikong untuk mengambil langkah lebih lanjut. Sementara untuk J, masih dilakukan pendalama. Karena saat penangkapan posisinya berada di Malaysia menunggu keenam korban ini.
"Terhadap J menjadi atensi kami. Karena keenam warga NTB ini adalah korban," tutup Andi.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Bermesin Bandel, Harga Mulai 20 Jutaan dan Pajak Murah
Pilihan
-
5 Mobil Keluarga Bekas Tahun Muda: Jadi Incaran, Harga Tetap Tinggi Jika Dijual Kembali
-
3 Rekomendasi Lapangan Futsal Paling Murah di Jakarta Selatan, Cuma Rp 15 Ribuan Per Jam
-
Kolaborasi Ortuseight x Billpro Hadirkan Sepatu Walking Bernyawa Urban dan Filosofis
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda Paling Dicari 2025: Irit Bahan Bakar, Tangguh Segala Medan
-
Eks Pelatih Asnawi Mangkualam: Pemain Belanda Banyak Bantah, Gak Punya Mental Juara
Terkini
-
Berminat Kerja di Luar Negeri? Ternyata Ada 1,4 Juta Lowongan Kerja Belum Terisi
-
Bahasan Pastikan SPMB SD dan SMP di Pontianak Berjalan Sesuai Aturan: Tidak Boleh Ada Titipan!
-
Bejat! Nenek Lumpuh di Ketapang Dicabuli Cucu Kandung
-
Enam Tersangka Korupsi Proyek Pengembangan Bandara Rahadi Oesman Ketapang Resmi Ditahan
-
Perempuan Muda di Ketapang Dianiaya Mantan Kekasih, Direkam dalam Keadaan Tanpa Busana