Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Selasa, 26 Januari 2021 | 13:05 WIB
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Pontianak, Andi Kusuma Irfandi berbincang dengan enam WNI yang diamankan di Entikong, Senin (25/1/2021) malam. (Suara.com/Ocsya Ade CP)

"Kedua anak saya tinggal bersama istri di Lombok. Anak yang tua sudah mau kuliah, satunya kelas 3 SD. Karena anak mau kuliah ini lah, saya perlu duit," katanya.

Walau berutang, Sulhan dan kelima saudaranya ini tetap nekat. Karena mereka ini dijanjikan kerja sebagai pemanen sawit. Upahnya, dapat RM 50 (ringgit Malaysia) per ton buah sawit yang dipanen. "Juga potong daun. Satu batang (dahan) sawit, kami dijanjikan upah 1 ringgit Malaysia 20 sen," jelasnya.

Namun, janji tinggal janji yang hanya sampai pada ucapan. Kerjaan yang dinanti, tak kunjung dinikmati. Mereka pun malu untuk pulang kampung. Apalagi, utang Rp 7 juta itu harus segera dibayar.

Sulhan dan kelima saudaranya ini, hanya bisa pasrah sambil mencari kerjaan di Kalimantan Barat. "Kalau cocok sama kami, ya kami kerja di sini. Karena kami masih ada utang di kampung," tutupnya.

Baca Juga: Viral! Pemuda Modif Sepeda Motor Amfibi, Warganet: The Real Motor Bebek!

Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Pontianak, Andi Kusuma Irfandi menerangkan, hasil pemeriksaan sementara diketahui keenam korban sindikasi pengiriman ilegal PMI ini diajak oleh teman satu kampungnya berinisial J untuk bekerja di perusahaan sawit Felcra.

Karena Malaysia sedang lockdown, maka melalui jalur tak resmi menjadi pilihan mereka. Sementara, keenam korban ini hanya berbekal KTP. Mereka nantinya baru dibuatkan paspor ketika sudah berada di Malaysia.

"Setelah kami mendata mereka, BP2MI Pontianak akan memberikan dua opsi, yakni kami akan salurkan mereka bekerja di perusahaan perkebunan di Kalimantan Barat yang sudah ada kerjasama dengan kami. Ini menjadi salah satu program prioritas kami. Atau dipulangkan ke kampung halamannya," kata Andi.

Saat ini, kata Andi, Kepala BP2MI Pontianak Kombes Pol Erwin Rachmat sedang menuju ke Entikong untuk mengambil langkah lebih lanjut. Sementara untuk J, masih dilakukan pendalama. Karena saat penangkapan posisinya berada di Malaysia menunggu keenam korban ini.

"Terhadap J menjadi atensi kami. Karena keenam warga NTB ini adalah korban," tutup Andi.

Baca Juga: Dibagikan Cuma-cuma, Pria Beri 100 Tablet Android untuk Siswa Kurang Mampu

Kontributor : Ocsya Ade CP

Load More