SuaraKalbar.id - Penjara tampaknya tak cukup jera bagi YG dan AS. Sebab, dua remaja di Singkawang Kalimantan Barat yang belum lama bebas dari Lapas anak kembali ditangkap polisi karena kasus pencurian. Sebelum itu, YG dan AS
"Kami mengamankan dua orang pria masing-masing berinisial YG dan AS. Namun YG ini adalah merupakan anak di bawah umur, yang baru saja keluar dari Lapas pada 17 Agustus 2020 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/1/2021).
Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di dua TKP yang berbeda.
"TKP pertama terjadi di Jalan Sekawan Kelurahan Roban dan Jalan Suhada Kelurahan Roban," tuturnya.
Baca Juga: Ganjaran Setimpal Pencuri yang Ngaku-ngaku Sebagai Satgas Covid-19
Dari TKP pertama, kedua tersangka berhasil mengambil satu unit telepon genggam beserta tas. Dimana menurut korban jika di dalam tas tersebut berisikan uang senilai Rp10 juta.
"Dari uang tersebut, dibelikan oleh kedua tersangka berupa jam tangan merek Casio dan satu kasur. Sedangkan sisanya sudah habis untuk mereka berfoya-foya," ungkapnya.
Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, anggota menemukan petunjuk lain kemudian dilakukan pengembangan dan didapati TKP yang kedua.
"Dari TKP kedua tersangka berhasil mengambil dua unit telepon genggam," jelasnya.
Modus yang tersangka lakukan adalah membongkar dan masuk ke rumah kosong dengan waktu pagi hari. "Karena dari dua TKP yang sudah kami buktikan, keduanya dilakukan pada pukul 04.00 WIB," tuturnya.
Baca Juga: Pencuri Kabel Telkom Dibekuk Polisi saat Asik Nongkrong di Warung
Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
"Kami masih terus melakukan pengembangan, karena diduga masih ada TKP-TKP lainnya dari aksi mereka," katanya.
Berita Terkait
-
Apes! Mobil Wartawan Hilang Dicuri Saat Parkir di Ciledug Mas, Pelaku Terekam Kamera CCTV
-
Film Chor Nikal Ke Bhaga, Pencuri Berlian Terjebak dalam Pembajakan Pesawat
-
Menkominfo Budi Arie Bongkar Biang Kerok Pencuri Data Pribadi Kartu SIM, Operator Indosat?
-
Maling Nekat Gasak Motor Wartawan di Bekasi saat Korban Salat Zuhur
-
Detik-detik Rambo Tewas Ditembak, Sempat Tabrak Warga dan Polisi di Jalanan Pekanbaru
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI
-
Hery Gunardi Resmi Menjabat Ketua Umum PERBANAS: Komitmen Baru untuk 20242028