SuaraKalbar.id - Vaksinasi Covid-19 tahap pertama dilakukan di sejumlah daerah Kalimantan Barat hari ini, Rabu (17/1/2021) termasuk di Kabupaten Landak.
Namun Bupati Landak Karolin Magret Natasa tak ikut divaksin Covid-19. Dia menyampaikan permohonan maaf.
Vaksinasi Covid-19 tahap perdana di Landak diberikan kepda sejumlah orang. Mulai dari Sekda Landak Vinsensius, Kapolres Landak, Danyon Armed Ngabang, Kepala BPS Landak serta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),
Karolin mengatakan vaksinasi dosis pertama yang dilakukan kepada sejumlah Forkopimda Landak untuk membuktikan bahwa vaksin Covid-19 aman untuk didistribusikan sesuai prosedur medis.
Baca Juga: Kritik Pemerintah, dr Tirta Tak Setuju Vaksinasi Mandiri Perusahaan
""Vaksin ini langsung akan kita suntikan kepada forkopimda untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa vaksin aman," ujarnya seperti dikutip SuaraKalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Dia menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat menjadi orang pertama di Landak yang mendapatkan vaksin Covid-19, sebab tengah mengandung.
"Seperti saya hamil, sehingga tidak bisa divaksin. Jadi mohon maaf," ungkap Karolin.
Sementara itu vaksin Covid-19 yang tiba di Landak diperuntukkan sekitar 1.200 orang. Pemberian vaksin ini dilakukan sebanyak 2 dosis. Dosis kedua akan diberikan setelah 14 hari pemberian dosis pertama.
Vaksin Covid-19 Tak Diprioritaskan Bagi Ibu Hamil
Baca Juga: Jokowi Pakai Singlet Saat Divaksin, Istana: Presiden Merasa Lebih Nyaman
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) telah memperingatkan bahwa orang hamil dengan Covid-19 mungkin pada peningkatan risiko untuk hasil yang merugikan lainnya, seperti kelahiran prematur.
Berita Terkait
-
Tanamkan Sikap Jujur dan Tanggung Jawab dalam Buku Bertajuk Kio Si Penjaga Lumbung
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Senyum Bahagia I Nyoman Sukena si Pemelihara Landak Jawa Usai Divonis Bebas
-
Sempat Viral, Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pemelihara Landak Jawa I Nyoman Sukena
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025