SuaraKalbar.id - Vaksinasi Covid-19 tahap pertama dilakukan di sejumlah daerah Kalimantan Barat hari ini, Rabu (17/1/2021) termasuk di Kabupaten Landak.
Namun Bupati Landak Karolin Magret Natasa tak ikut divaksin Covid-19. Dia menyampaikan permohonan maaf.
Vaksinasi Covid-19 tahap perdana di Landak diberikan kepda sejumlah orang. Mulai dari Sekda Landak Vinsensius, Kapolres Landak, Danyon Armed Ngabang, Kepala BPS Landak serta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),
Karolin mengatakan vaksinasi dosis pertama yang dilakukan kepada sejumlah Forkopimda Landak untuk membuktikan bahwa vaksin Covid-19 aman untuk didistribusikan sesuai prosedur medis.
Baca Juga: Kritik Pemerintah, dr Tirta Tak Setuju Vaksinasi Mandiri Perusahaan
""Vaksin ini langsung akan kita suntikan kepada forkopimda untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa vaksin aman," ujarnya seperti dikutip SuaraKalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Dia menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat menjadi orang pertama di Landak yang mendapatkan vaksin Covid-19, sebab tengah mengandung.
"Seperti saya hamil, sehingga tidak bisa divaksin. Jadi mohon maaf," ungkap Karolin.
Sementara itu vaksin Covid-19 yang tiba di Landak diperuntukkan sekitar 1.200 orang. Pemberian vaksin ini dilakukan sebanyak 2 dosis. Dosis kedua akan diberikan setelah 14 hari pemberian dosis pertama.
Vaksin Covid-19 Tak Diprioritaskan Bagi Ibu Hamil
Baca Juga: Jokowi Pakai Singlet Saat Divaksin, Istana: Presiden Merasa Lebih Nyaman
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) telah memperingatkan bahwa orang hamil dengan Covid-19 mungkin pada peningkatan risiko untuk hasil yang merugikan lainnya, seperti kelahiran prematur.
Berita Terkait
-
Tanamkan Sikap Jujur dan Tanggung Jawab dalam Buku Bertajuk Kio Si Penjaga Lumbung
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Senyum Bahagia I Nyoman Sukena si Pemelihara Landak Jawa Usai Divonis Bebas
-
Sempat Viral, Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pemelihara Landak Jawa I Nyoman Sukena
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan