SuaraKalbar.id - Jelang Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh pada Februari mendatang ada imbauan baru bagi warga Pontianak, Kalimantan Barat.
Warga Pontianak dilarang mengadakan pesta kembang api saat Imlek dan Cap Go Meh. Tujuannya guna menghindari penyebaran COVID-19 di tengah kerumunan.
"Larangan pesta kembang api itu,dikarenakan pandemik COVID-19 yang masih terjadi hingga kini agar tidak terjadi kerumunan dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak," ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Pontianak, Minggu (31/1/2021).
Dia menjelaskan, keputusan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi tim Satgas COVID-19 Kota Pontianak.
"Tetapi untuk ibadah di kelenteng, kita persilakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Ia mengimbau kepada warga untuk merayakannya secara sederhana serta tidak melakukan kegiatan yang bisa menyebabkan munculnya klaster baru penyebaran COVID-19.
Acara-acara atau kegiatan yang mengumpulkan orang banyak memang tidak diperkenankan di tengah kondisi pandemik COVID-19 ini.
"Tahun ini merupakan tahun kesabaran dan penuh keprihatinan bagi kita semua, dimana pandemik COVID-19 masih terjadi," ujarnya.
Secara terpisah, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol. Leo Joko Triwibowo menyatakan, pada Hari Raya Imlek tahun ini tidak dilaksanakan perayaan, termasuk Cap Go Meh.
Baca Juga: Perayaan Imlek di Semarang Bakal Sepi, Tak Ada Pasar Semawis dan Barongsai
Pihaknya fokus melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek.
"Karena apabila ada perayaan di masa pandemik ini, sangat riskan terjadinya penambahan jumlah orang yang terkonfirmasi COVID-19," ujarnya.
Tradisi permainan barongsai dan naga yang setiap tahunnya dilaksanakan pada Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh, tahun ini juga ditiadakan.
Demikian pula pesta kembang api yang biasanya dilakukan pada malam menyambut Imlek ditiadakan.
"Kemungkinan akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat, kemudian kita juga akan lakukan patroli skala besar untuk mengeliminir berbagai kejadian yang tidak diinginkan," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram