SuaraKalbar.id - Jelang Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh pada Februari mendatang ada imbauan baru bagi warga Pontianak, Kalimantan Barat.
Warga Pontianak dilarang mengadakan pesta kembang api saat Imlek dan Cap Go Meh. Tujuannya guna menghindari penyebaran COVID-19 di tengah kerumunan.
"Larangan pesta kembang api itu,dikarenakan pandemik COVID-19 yang masih terjadi hingga kini agar tidak terjadi kerumunan dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak," ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Pontianak, Minggu (31/1/2021).
Dia menjelaskan, keputusan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi tim Satgas COVID-19 Kota Pontianak.
Baca Juga: Perayaan Imlek di Semarang Bakal Sepi, Tak Ada Pasar Semawis dan Barongsai
"Tetapi untuk ibadah di kelenteng, kita persilakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Ia mengimbau kepada warga untuk merayakannya secara sederhana serta tidak melakukan kegiatan yang bisa menyebabkan munculnya klaster baru penyebaran COVID-19.
Acara-acara atau kegiatan yang mengumpulkan orang banyak memang tidak diperkenankan di tengah kondisi pandemik COVID-19 ini.
"Tahun ini merupakan tahun kesabaran dan penuh keprihatinan bagi kita semua, dimana pandemik COVID-19 masih terjadi," ujarnya.
Secara terpisah, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol. Leo Joko Triwibowo menyatakan, pada Hari Raya Imlek tahun ini tidak dilaksanakan perayaan, termasuk Cap Go Meh.
Baca Juga: Nakes di Pontianak Tak Perlu Tunggu SMS untuk Vaksinasi Covid-19
Pihaknya fokus melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung