SuaraKalbar.id - Seorang pemuda berinisial DW ditangkap anggota Satreskrim Polres Kubu Raya karena diduga menganiaya cewek open BO, teman kencannya.
Saat ini, dugaan penganiayan yang dilakukan DW masih diperiksa dan ditahan di Mapolres Kubu Raya. Hasil pemeriksaan sementara, korban yang masih berusia 17 tahun itu dianiaya pelaku usai mereka berhubungan badan.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko menerangkan, hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa sebelum menganiaya, DW sempat berhubungan badan dengan korban.
"Korban masih di bawah umur. Penganiayaan dilakukan di sebuah hotel di Kecamatan Sungai Ambawang," kata Jatmiko saat dihubungi SuaraKalbar.co.id, Jumat (5/2/2021).
Mantan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kota ini menjelaskan, memang ada perjanjian antara korban dan pelaku terkait tarif kencan. Kala itu, tarif yang disepakati adalah Rp700 ribu untuk sekali kencan.
“Mereka kemudian berhubungan badan di hotel wilayah Sungai Ambawang. Setelah berhubungan badan pelaku tidak mau bayar dengan alasan tak punya uang," beber Jatmiko.
Kesal karena ditagih terus-terusan, kata Jatmiko, pelaku kemudian menganiaya korban. Saat itu korban berpura-pura pingsan. Saat pelaku lengah, korban langsung melarikan diri.
"Korban kemudian meminta bantuan kepada warga sekitar. Korban juga membuat laporan ke Polres Kubu Raya," katanya.
Berdasarkan laporan itu, Jatmiko langsung memerintahkan anggotanya untuk menangkap pelaku. Pelaku kini sudah ditahan dan terancam Pasal 81 ayat (1) Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Tewas di Homestay Denpasar, Wanita Muda Diduga Dibunuh Setelah ML
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional