SuaraKalbar.id - Seorang pemuda berinisial DW ditangkap anggota Satreskrim Polres Kubu Raya karena diduga menganiaya cewek open BO, teman kencannya.
Saat ini, dugaan penganiayan yang dilakukan DW masih diperiksa dan ditahan di Mapolres Kubu Raya. Hasil pemeriksaan sementara, korban yang masih berusia 17 tahun itu dianiaya pelaku usai mereka berhubungan badan.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko menerangkan, hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa sebelum menganiaya, DW sempat berhubungan badan dengan korban.
"Korban masih di bawah umur. Penganiayaan dilakukan di sebuah hotel di Kecamatan Sungai Ambawang," kata Jatmiko saat dihubungi SuaraKalbar.co.id, Jumat (5/2/2021).
Mantan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kota ini menjelaskan, memang ada perjanjian antara korban dan pelaku terkait tarif kencan. Kala itu, tarif yang disepakati adalah Rp700 ribu untuk sekali kencan.
“Mereka kemudian berhubungan badan di hotel wilayah Sungai Ambawang. Setelah berhubungan badan pelaku tidak mau bayar dengan alasan tak punya uang," beber Jatmiko.
Kesal karena ditagih terus-terusan, kata Jatmiko, pelaku kemudian menganiaya korban. Saat itu korban berpura-pura pingsan. Saat pelaku lengah, korban langsung melarikan diri.
"Korban kemudian meminta bantuan kepada warga sekitar. Korban juga membuat laporan ke Polres Kubu Raya," katanya.
Berdasarkan laporan itu, Jatmiko langsung memerintahkan anggotanya untuk menangkap pelaku. Pelaku kini sudah ditahan dan terancam Pasal 81 ayat (1) Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Tewas di Homestay Denpasar, Wanita Muda Diduga Dibunuh Setelah ML
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron
-
Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok
-
Posko Solidaritas Rakyat Borneo Salurkan 8.260 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla