SuaraKalbar.id - Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Pangkalpinang berinisial AS (55) ditangkap polisi setelah melakukan pencabulan terhadap anak 11 tahun. Anak itu merupakan siswi SD swasta di Pangkalpinang, diduga masih kerabat pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra saat dihubungi Suara.com mengatakan tersangka ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari pihak keluarga korban.
"Perkara laporan polisinya di bulan November 2020 dan sudah di tahan sejak tanggal 4 Desember 2020. Saat ini dalam proses kelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke JPU untuk P21," ujar Adi Putra dikonfirmasi melalui pesan WhatsAap, Jumat (5/2/2021).
Saat ditanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencabulan berlangsung mantan Kapolsek Bukit Intan tersebut tidak merespon.
Kepala sekolah guru itu, H, saat dihubunggi Suara.com, mengungkapkan bila AS memang pernah mengajar di sekolah yang dia pimpin.
Namun, sejak satu bulan terakhir tersangka sudah tidak mengajar dengan alasan sedang ada masalah pribadi.
"Dia memang pernah mengajar di sekolah kami, tapi sekarang tidak lagi," kata H singkat.
H tidak mengetahui secara persis dimana TKP pencabulan itu terjadi, namun dia memastikan kejadian bukan dilakukan di sekolah tempat tersangka pernah mengajar.
"Saya juga terkejut mendapat kabar itu. Terakhir dia sempat memberi nilai kepada anak - anak bahkan dia juga sempat nyanyi - nyanyi di sekolah kami, nggak taunya sore hari itu dia tidak ada lagi, kami pun gelisah. Nah setelah itu baru kami tahu kejadian itu. Saya juga kaget," ungkapnya.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Sriwijaya Air Gratiskan Tes Rapid Antigen di Sejumlah Rute
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Eddi Supriadi terkesan enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait adanya oknum guru cabul tersebut.
"Pemberitaan itu tidak penting karena dapat merusak nama baik Kota Pangkalpinang. Nanti kita ketemu sambil ngopi saja," sebut Edi.
Sementara Ketua LSM Perlindungan dan Pemberdayaan Hak Perempuan (P2H2P) Provinsi Babel, Zubaidah mengatakan bila kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur telah masuk keranah hukum maka pihaknya akan memantau jalannya proses penegakkan hukum tersebut.
"Saya baru dapat informasi ini. Nanti akan kami hubungi penyidiknya. Untuk penegakkan hukum kasus anak inikan adalah kasus khusus karena masuk dalam pidana khusus, tentu akan kami pantau," ungkapnya.
Zubaidah juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih waspada menjaga anak - anak perempuan selama pandemi Covid-19. Pasalnya pristiwa pencabulan terhadap anak dibawah umur ini terjadi dikarenakan anak lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.
"Ini sedikit banyak pengaruh dari efek Covid -19 karena anak kebanyakan menghabiskan waktu dirumah."
"Untuk anak kita berharap dengan kondisi seperti ini memang harus kita konseling agar ada pemulihan khusus supaya anak lebih berani dalam menjalani hidup kedepan. Karena jika dia telah mengalami tindak kekerasan seksual seperti ini kita kawatir anak akan menjadi hiper atau orang rendah diri, ini perlu menjadi perhatian kita untuk mengembalikan kepercayaan diri si anak tersebut,"tutupnya.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
-
Celana Dalam Pink Jadi Saksi Aksi Bejat Guru SMK di Batang, Ancam dan Rayu Siswi Sejak Awal Tahun
-
Pilkada Ulang Pasca-Kemenangan Kotak Kosong, Bawaslu 'Pelototi' 315 TPS di Pangkalpinang
-
Pilkada Ulang Rawan 'Pemilih Siluman', Bawaslu Perintahkan Pengawas Jeli Sisir DPT Pangkalpinang
-
Kena OTT Warga, Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang Diduga Diwarnai Aksi Politik Uang
-
H-1 Pilkada Ulang Pangkalpinang, Pimpinan Bawaslu Sidak dan Kaget Temukan TPS Rawan Banjir
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
Terkini
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI
-
Kopi Toejoean Manfaatkan Biji Kopi Nusantara Lokal Maupun Distributor
-
Naik Kelas, UMKM Fashion Bandung Makin Dikenal Lewat Rumah BUMN BRI