SuaraKalbar.id - Nama komika Ridwan Remin jadi perbincangan setelah roasting Betrand Peto dan videonya viral di media sosial.
Dia mendapat teguran keras dari ayah Betrand Peto, Ruben Onsu yang tak terima keluarga dijadikan lelucon. Ruben Onsu bahkan sudah berniat untuk memperkarakannya ke jalur hukum.
Namun seolah tak peduli dengan somasi Ruben Onsu, Ridwan Remin tampak bersikap santai.
Hal itu ditunjukkan lewat unggahan terbarunya di Instagram, Rabu (9/2/2021)
Dia mengunggah foto selfie saat mengenakan kaos hitam, topi dan masker.
Captionnya langsung bikin salfok. Pasalnya ia memperingatkan orang-orang untuk berkaca.
"Jangan lupa ngaca hari ini, wkwk..." tulis Ridwan. Entah caption tersebut ditujukan untuk siapa, namun langsung menyita perhatian netizen.
Tak sedikit yang memberikan sindiran pedas kepada Ridwan Remin.
"Ujung ujungnya klarifikasi minta maaf terus bilang khilaf... ," tulis netizen.
Baca Juga: Ngamuk Di-roasting Ridwan Remin, Ruben Onsu: Dia Giring Opini
"Nah itu lu tau jangnn lupa ngaca diri lu udah baik blum?? Sok bijak tp materi stand up merendahkan org lain.," timpal lainnya.
"Yah malah nantangin nih, ditunggu deh video minta maaffnya," sahut lainnya.
"Iya... Elunya jangan lupa ngaca juga ya... Biar tahu diri juga gituuuu...," tulis netizen.
Untuk diketahui, Ridwan Remin diperingatkan langsung oleh Ruben Onsu usai videonya saat roasting Betrand Peto viral. Ruben geram karena guyonannya itu disebut bisa menyakiti psikis sang putra.
Ruben bahkan berniat membawa perkara ini ke polisi. Saat ditemui wartawan, pria 37 tahun itu mengaku sudah menyerahkan perkara tersebut ke pengacaranya.
"Saya serahkan ke bang Minola, lawyer saya buat dipelajari. Jadi ya lihat aja," tegas Ruben Onsu.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026