Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Sabtu, 13 Februari 2021 | 12:25 WIB
Ilustrasi penggerebekan. (capture)

SuaraKalbar.id - Tim gabungan gabungan Satpol PP Kota Pontianak, Polsek Pontianak Selatan dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar mengungkap dugaan prostitusi online yang dilakukan pelajar, pada Jumat (12/2/2021).

Dalam penggerebekan salah satu kamar hotel di Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak Selatan itu, tim gabungan berhasil mengamankan dua pasangan yang diduga merupakan penyedia dan pembeli layanan seks.

Mereka adalah Vs yang berusia 17 tahun dan Dr berusia 16 tahun. Kedua perempuan penyedia jasa ini merupakan pelajar di salah satu SMA dan SMK di Kota Pontianak. Kemudian dua pria dewasa yang menggunakan jasa adalah Dn dan Kv.

Dalam penggerebekan ini, ada hal yang membuat geleng-geleng kepala lantaran Vs berdalih sedang belajar bersama temannya dalam kamar itu.

Baca Juga: Satu Keluarga Dibantai di Pontianak Perut Sobek 17 Cm, Pisau Tertancap

Ia langsung memeluk buku pelajaran yang memang sudah disiapkan. Padahal, mereka ketangkap basah sedang berpasang-pasangan dalam satu kamar.

"Kamu jangan bohongi kami. Kalian ini berpasang-pasangan. Kamu kan di bawah umur," ucap Kanit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, Iptu Hulman Manurung membantah dalih Vs.

Ternyata Vs bukan orang baru dalam prostitusi online ini. Karena, petugas sudah lama mendalami nama Vs sehingga dalih yang dikemukakan saat diamankan, tidak langsung dipercayai petugas.

Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad pun membenarkan hal itu. "Terbukti memang anak ini (Vs) bukan nama yang baru bagi kami, karena kami sudah mengidentifikasi selama ini. Dan, baru ini kita bisa menangkap basah," terangnya, Sabtu (13/2/2021).

Alik mengatakan, memang Vs dan Dr secara de facto dan tertulis bahwa mereka adalah pelajar di salah satu SMA dan SMK negeri di Kota Pontianak.

Baca Juga: Tips Mengurangi Ketegangan Mata Akibat Menatap Layar selama Belajar Daring

"Statusnya pelajar. Tentu kami akan melakukan langkah-langkah pendampingan dan koordinasi ke pihak sekolah agar lebih waspada dan bisa meningkatkan pembinaan ke murid-muridnya," ujar Alik.

Lanjut Alik mengatakan, hasil pemantauan KPPAD memang menyimpulkan bahwa Vs sudah lama terjun ke dunia ini. Bahkan diduha sebelum pandemi Covid-19. Vs pun disebut pernah diamankan sebelumnya, namun berhasil kabur.

"Dulu sempat diamankan lalu kami lakukan pembinaan di rumah perlindungan, tapi dia kabur," beber Alik.

Saat ini, kata Alik, anak yang terlibat dalam kenakalan ini masih diamankan di rumah aman milik pemerintah. Di sana, mereka akan diberi pendampingan dan pembinaan agar menjadi baik.

"Sudah tentu harus kita panggil orang tuanya untuk juga diberikan beban tanggung jawab agar meningkatkan pengawasan dan perhatian kepada anak-anak mereka, agar tidak terlibat lagi nantinya pada kegiatan-kegiatan seperti ini," kata Alik.

Ia menceritakan, penggerebekan ini bermula saat pihaknya mendapat informasi bahwa ada dua pasangan sedang mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi sejak pada Kamis malam.

Informasi itu ditindaklanjuti dengan berkoordinasi kepada Satpol PP dan Polsek Pontianak Selatan. Hasil penggerebekan, terbukti dua pelajar ini sedang berpasang-pasangan dalam satu kamar.

Hasil tes urinnya pun membuktikan bahwa keempatnya positif menggunakan narkoba.

Alik menambahkan, kasus ini kemudian diserahkan ke kepolisian untuk membuktikan ada atau tidaknya unsur pidana. Sementara pihak hotel diminta agar diberi sanksi.

"Sesuai dengan komitmen Pemerintah Kota Pontianak bahwa apabila ada anak-anak yang terlibat prostitusi online di sebuah hotel di Kota Pontianak tentu akan diberikan sanksi. Mengenai sanksinya apa sudah tentu dari pihak pemerintah kota yang punya keputusan," tutup Alik.

Kontributor : Ocsya Ade CP

Load More