SuaraKalbar.id - Seorang suami hajar istri sampai babak belur. Aksi penganiayaan ini terjadi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
RR (33) melakukan penganiayaan terhadap istrinya HS. Dia tak terima dibandingkan dengan pria lain.
Kasus suami hajar istri di Pontianak ini berujung pada laporan polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii menerangkan, saat pelaku diamankan dan sedang diperiksa secara mendalam.
Baca Juga: KPK Fasilitasi Polres Jaksel Periksa Nurhadi Kasus Dugaan Penganiayaan
"Pelaku diamankan ke Polsek Pontianak Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Rully kepada wartawan, Kamis (18/2/2021) malam.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Rully, kejadian bermula saat korban dan suaminya ini sedang mengobrol di kamar rumah mereka, di Jalan Husein Hamzah, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat, pada Minggu 12 Februari 2021 sekira pukul 22.00 Wib.
"Saat itu, korban bertanya kepada suaminya. Bilangnya begini: Kau sayang kah sama aku? kalau kau sayang kenapa sering mukul aku?," kata Rully menirukan perkataan korban.
Kemudian, korban membandingkan pelaku dengan suami yang lain. Ucapan itulah yang membuat pelaku emosi.
"Pelaku emosi dan marah dengan korban karena korban berkata begini: Kenapa kau ini beda dengan laki (suami) aku yang lain," jelas Rully.
Baca Juga: Ketua RT Polisikan Oknum Anggota DPRD Jember Kasus Dugaan Penganiayaan
Karena kemarahan tak terbendungi, pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku meninju pipi sebelah kiri di bawah mata, kemudian meninju bibir korban.
Setelah itu perut korban diinjak dan tangannya dipelintir ke belakang. Tak hanya itu, leher korban dicekik. Pelaku pun memukul bagian paha sebelah kiri bagian belakang menggunakan kayu.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar di pipi kiri, di bawah mata, rahang kiri memar, lengan kiri atas memar, paha atas sisi samping luar memar kebiruan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Rully.
Setelah menerima laporan tersebut, lanjut Rully, anggota Polsek Pontianak Barat membawa korban untuk melakukan visum. Petugas juga mendatangi TKP, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.
"Kediaman pelaku yang tak jauh dari rumah korban didatangi petugas. Namun pelaku tidak ada di tempat. Kemudian petugas melakukan upaya pendekatan terhadap keluarga pelaku agar bersedia menyerahkan pelaku dan pihak keluarga berjanji akan menyerah pelaku secepatnya," trang Rully.
Kemudian, pada Rabu 17 Februari 2021 sekira pukul 17.00 Wib, pelaku datang ke Polsek Pontianak Barat bersama salah satu anggota keluarganya untuk menyerahkan diri.
"Dari hasil interogasi yang bersangkutan mengakui telah melakukan perbuatan tersebut sesuai laporan. Hal itu dilakukan karena pelaku sakit hati dengan ucapan korban saat berada berdua di dalam satu kamar," kata Rully.
Selanjutnya, pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Selain itu, barang bukti berupa kayu berukuran kurang lebih semeter turut disita.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
-
Tips Menabung Haji 5 Tahun Langsung Berangkat ke Tanah Suci
-
Pemkot Pontianak Hadirkan Pasar Murah Jelang Idul Adha, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini!
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI