SuaraKalbar.id - Seorang pemuda Mempawah, Kalimantan Barat ditangkap polisi atas aksi bejat yang dilakukannya terhadap gadis belia.
SH, inisial pemuda itu tersandung kasus pencabulan anak di bawah umur. Dia melakukan pencabulan terhadap remaja berusia 12 tahun, sebut saja Bunga.
Ulah SH membuat orangtua Bunga murka hingga melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono, menjelaskan, penangkapan SH berawal dari laporan orangtua Bunga atas tindak pencabulan yang terjadi pada November 2020 lalu.
Menurut Fauzan, korban Bunga sebelumnya melapor kepada sang orangtua, bahwa tersangka SH telah mencium bibir, lalu menggunakan kedua tangan selanjutnya memegang payudara dan kemaluannya.
“Orangtua Bunga yang tak terima atas perbuatan SH, melapor ke Mapolsek Siantan. Kita proses dan tadi sore telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkap Fauzan seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Polisi lantas menindaklanjuti laporan kasus pencabulan itu. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap, Minggu (21/2/2021) kemarin.
SH dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Siantan, Polres Mempawah di salah satu desa Kecamatan Jongkat. Dia pun langsung digiring ke Mapolsek Siantan untuk menjalani pemeriksaan.
Atas perbuatan itu, tersangka SH diduga telah melanggar Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Bejat! Oknum PNS di Aceh Tega Cabuli Anak Kandung yang Masih Balita
SH menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Siantan sambil berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Mempawah.
Lebih lanjut Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono, berjanji kepada pihak pelapor akan memproses kasus ini hingga sampai ke jaksa penuntut umum (JPU).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun