SuaraKalbar.id - Seorang pemuda Mempawah, Kalimantan Barat ditangkap polisi atas aksi bejat yang dilakukannya terhadap gadis belia.
SH, inisial pemuda itu tersandung kasus pencabulan anak di bawah umur. Dia melakukan pencabulan terhadap remaja berusia 12 tahun, sebut saja Bunga.
Ulah SH membuat orangtua Bunga murka hingga melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono, menjelaskan, penangkapan SH berawal dari laporan orangtua Bunga atas tindak pencabulan yang terjadi pada November 2020 lalu.
Menurut Fauzan, korban Bunga sebelumnya melapor kepada sang orangtua, bahwa tersangka SH telah mencium bibir, lalu menggunakan kedua tangan selanjutnya memegang payudara dan kemaluannya.
“Orangtua Bunga yang tak terima atas perbuatan SH, melapor ke Mapolsek Siantan. Kita proses dan tadi sore telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkap Fauzan seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Polisi lantas menindaklanjuti laporan kasus pencabulan itu. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap, Minggu (21/2/2021) kemarin.
SH dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Siantan, Polres Mempawah di salah satu desa Kecamatan Jongkat. Dia pun langsung digiring ke Mapolsek Siantan untuk menjalani pemeriksaan.
Atas perbuatan itu, tersangka SH diduga telah melanggar Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Bejat! Oknum PNS di Aceh Tega Cabuli Anak Kandung yang Masih Balita
SH menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Siantan sambil berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Mempawah.
Lebih lanjut Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono, berjanji kepada pihak pelapor akan memproses kasus ini hingga sampai ke jaksa penuntut umum (JPU).
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?
-
Seleksi Mandiri UNTAN 2026: Jadwal, Biaya Pendaftaran, Syarat, dan Link Daftar Lengkap