SuaraKalbar.id - Resmi, tahun ini tidak ada perayaan Cap Go Meh di Kota Singkawang, Kalimantan Barat karena masih pandemi COVID-19.
Warga diimbau untuk beribadah di rumah guna mencegah penularan COVID-19.
Serangkaian acara seperti konvoi tatung, naga, barongsai dan sejenisnya yang membawa tandu, alat bunyi-bunyian serta personel yang mengundang keramaian dilarang.
Meski begitu, ritual keagamaan oleh rohaniawan saat Cap Go Meh tetap diizinkan.
"Hal itu kita tetapkan berdasarkan pertemuan dan kesepakatan bersama antara Pemkot Singkawang dan Kapolres, Dandim, Kepala Kantor Kemenag, Kepala Disparpora, Ketua Panitia Pelaksana Imlek dan CGM dan delapan majelis keagamaan yang ada di Kota Singkawang," ujar Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie di Singkawang, Rabu (24/2/2021)/
Dia mengatakan, adapun isi kesepakatan yang ditandatangani antara lain, pertama, menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalbar Nomor 443.1/0111/tahun 2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara perayaan Cap Go Meh untuk pengendalian penyebaran COVID-19 Kalbar serta hasil kesepakatan rapat pelaksanaan kegiatan Imlek 2572 dan Cap Go Meh 2021 tanggal 22 Januari 2021 dan tanggal 26 Januari 2021 mengenai penegakan surat edaran Gubernur.
Tjhai Chui Mie menyebut para rohaniawan dipersilakan menggelar ibadah di tempat masing-masing asal tata protokol kesehatan.
"Ritual keagamaan tetap diizinkan untuk dilaksanakan oleh para rohaniawan/tatung, khususnya mulai tanggal 25 Februari 2021/tanggal 14 bulan 1 tahun 2572 di Altar/Shin Than/Kelenteng/Cetia/Vihara masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Pelaksanaan ritual pada hari Cap Go Meh oleh para rohaniawan/tatung pada tanggal 26 Februari 2021/tanggal 15 bulan 1 tahun 2572 dilaksanakan di Altar/Shin Than atau Kelenteng/Cetia/Vihara masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan hingga pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Bangga! Festival Cap Go Meh Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional
"Mengimbau umat untuk berdoa di rumah dan wilayah masing-masing," ungkapnya.
Selanjutnya, kesepakatan ini berlaku mulai tanggal 22 Februari 2021 hingga tanggal 26 Februari 2021.
"Umat dan para rohaniawan khususnya untuk dapat memaklumi kesepakatan ini," pintanya.
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan, pihaknya bersama unsur TNI dan lainnya, sudah siap untuk melakukan pengamanan jalannya ibadah yang akan dilaksanakan oleh umat saat menyambut perayaan Cap Go Meh.
"Selain memberikan pengamanan, kami juga akan melakukan pendisiplinan dan pembubaran terhadap kerumunan-kerumunan masyarakat seperti yang kami laksanakan dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek," katanya.
Dia menegaskan, Pemkot Singkawang tidak pernah melarang umatnya untuk melakukan ibadah. Pihak kepolisian dan TNI selalu siap untuk memberikan pengamanan kegiatan ibadah agar bisa dilaksanakan dengan aman, tertib, nyaman dan lancar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Promo Indomaret Akhir Pekan, Harga Mulai Rp8 Ribuan untuk Kebutuhan Harian
-
Dari Open Dumping ke Sanitary Landfill, Benarkah Masalah Sampah di Pontianak Sudah Selesai?
-
Saat Warga Kalbar Berbondong ke Emas, Benarkah Tabungan Biasa Mulai Ditinggalkan?
-
Rp170 Miliar Uang Negara Kasus Bauksit Diselamatkan, Tapi Kejati Kalbar Belum Tetapkan Tersangka
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus