SuaraKalbar.id - Resmi, tahun ini tidak ada perayaan Cap Go Meh di Kota Singkawang, Kalimantan Barat karena masih pandemi COVID-19.
Warga diimbau untuk beribadah di rumah guna mencegah penularan COVID-19.
Serangkaian acara seperti konvoi tatung, naga, barongsai dan sejenisnya yang membawa tandu, alat bunyi-bunyian serta personel yang mengundang keramaian dilarang.
Meski begitu, ritual keagamaan oleh rohaniawan saat Cap Go Meh tetap diizinkan.
"Hal itu kita tetapkan berdasarkan pertemuan dan kesepakatan bersama antara Pemkot Singkawang dan Kapolres, Dandim, Kepala Kantor Kemenag, Kepala Disparpora, Ketua Panitia Pelaksana Imlek dan CGM dan delapan majelis keagamaan yang ada di Kota Singkawang," ujar Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie di Singkawang, Rabu (24/2/2021)/
Dia mengatakan, adapun isi kesepakatan yang ditandatangani antara lain, pertama, menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalbar Nomor 443.1/0111/tahun 2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara perayaan Cap Go Meh untuk pengendalian penyebaran COVID-19 Kalbar serta hasil kesepakatan rapat pelaksanaan kegiatan Imlek 2572 dan Cap Go Meh 2021 tanggal 22 Januari 2021 dan tanggal 26 Januari 2021 mengenai penegakan surat edaran Gubernur.
Tjhai Chui Mie menyebut para rohaniawan dipersilakan menggelar ibadah di tempat masing-masing asal tata protokol kesehatan.
"Ritual keagamaan tetap diizinkan untuk dilaksanakan oleh para rohaniawan/tatung, khususnya mulai tanggal 25 Februari 2021/tanggal 14 bulan 1 tahun 2572 di Altar/Shin Than/Kelenteng/Cetia/Vihara masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Pelaksanaan ritual pada hari Cap Go Meh oleh para rohaniawan/tatung pada tanggal 26 Februari 2021/tanggal 15 bulan 1 tahun 2572 dilaksanakan di Altar/Shin Than atau Kelenteng/Cetia/Vihara masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan hingga pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Bangga! Festival Cap Go Meh Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional
"Mengimbau umat untuk berdoa di rumah dan wilayah masing-masing," ungkapnya.
Selanjutnya, kesepakatan ini berlaku mulai tanggal 22 Februari 2021 hingga tanggal 26 Februari 2021.
"Umat dan para rohaniawan khususnya untuk dapat memaklumi kesepakatan ini," pintanya.
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan, pihaknya bersama unsur TNI dan lainnya, sudah siap untuk melakukan pengamanan jalannya ibadah yang akan dilaksanakan oleh umat saat menyambut perayaan Cap Go Meh.
"Selain memberikan pengamanan, kami juga akan melakukan pendisiplinan dan pembubaran terhadap kerumunan-kerumunan masyarakat seperti yang kami laksanakan dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek," katanya.
Dia menegaskan, Pemkot Singkawang tidak pernah melarang umatnya untuk melakukan ibadah. Pihak kepolisian dan TNI selalu siap untuk memberikan pengamanan kegiatan ibadah agar bisa dilaksanakan dengan aman, tertib, nyaman dan lancar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan
-
Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!
-
Daster Lokal Mendunia, BRIncubator Jadi Rahasia Sukses Findmeera
-
Buruan Klaim! 5 Link ShopeePay Jumat Berkah Bagi-Bagi Saldo Gratis