SuaraKalbar.id - Warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat diminta untuk mengurangi aktivitas di luar dan bertahan di rumah saja.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono.
Bukan tanpa sebab warga diminta di rumah saja, ini karena kualitas udara di Pontianak memburuk dan membahayakan kesehatan akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebakaran lahan terjadi di sejumlah lokasi di Kecamatan Pontianak Tenggara dan Selatan dan sepekan terakhir.
Baca Juga: Lima Hektare Lahan Hangus Gara-gara Ulah SB, Begini Nasibnya Sekarang
"Melihat kondisi udara yang demikian, kami minta masyarakat tetap menggunakan masker apabila keluar rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah," ujar Edi Rusdi Kamtono, Senin (1/3/2021).
Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Pontianak tanggal 1 Maret 2021 pukul 13.00 WIB, terpantau kualitas udara Particulate Matter (PM) 2,5 dengan angka 411 atau masuk kategori berbahaya, sedangkan berdasarkan PM10 mencapai angka 261 atau sangat tidak sehat.
Edi menambahkan hingga saat ini luas areal lahan yang terbakar hampir mencapai 40 hektare, dan sebagian lahan yang terbaka, sudah dikantongi nama pemiliknya.
Pemilik lahan ada yang memang berdomisili di Pontianak, ada juga yang di luar Pontianak sehingga tidak tahu kalau lahannya terbakar, dan pihaknya melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi lahan yang terbakar.
Saat ini pihaknya bersama TNI/Polri beserta petugas pemadam kebakaran swasta berupaya memadamkan api pada titik-titik wilayah yang terjadi kebakaran lahan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi asap yang kian tebal dan mempengaruhi kualitas udara.
Baca Juga: Kabut Asap Mulai Selimuti Meranti, Polisi Buru Pelaku Karhutla
"Apalagi kondisi yang ada diperparah dengan asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kabupaten sekitar, seperti Kubu Raya dan lainnya. Pemadaman kita lakukan secara sporadis supaya tidak ada lagi titik api karena lahan gambut ini rawan sehingga api bisa menyala kembali," ujarnya.
Lebih lanjut, Edi mengatakan Kota Pontianak saat ini sudah masuk darurat asap sehingga perlu melakukan penanganan darurat terhadap kebakaran lahan. Penanganan kebakaran lahan sebagian sudah diatasi, namun hal ini tidak bisa hanya sesaat tetapi harus secara sporadis.
"Hanya hujan yang bisa efektif memadamkan api secara total, tetapi hujannya harus deras, kalau hujan tidak deras, tidak terlalu signifikan," kata Edi. (Antara)
Berita Terkait
-
Bicara Isu Lingkungan, Irjen Herry Heryawan: Konsep Green Policing Solusi Atas Tantangan Zaman
-
Jakarta Sesak Napas, Industri Diminta Stop Gunakan Batu Bara!
-
Parah! Hari Kedua Masuk Kerja usai Lebaran, Polusi Udara Jakarta Masuk Kategori Terburuk di Dunia
-
Berkah Lebaran: Polusi Udara di Jakarta Turun Signifikan Selama Ditinggal Pemudik
-
DLH DKI Klaim Kualitas Udara di Jakarta Membaik saat Libur Lebaran
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Bye-bye Ribet, BRImo Kini Bilingual, Atur Bahasa Makin Mudah
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!