SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial SB kekinian harus menanggung perbuatannya setelah nekat membakar lahan gambut di Pontianak, Kalimantan Barat.
SB (41) diamankan polisi belum lama ini. Dia menjadi tersangka pembakar lahan di wilayah Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Pontianak.
Pria asal Kubu Raya tersebut diciduk gara-gara membakar lahan hingga mengakibatkan lahan seluas lima hektare hangus dan menimbulkan kabut asap.
"Tersangka diamankan, Sabtu (27/2) tidak jauh dari lokasi tanah miliknya tersebut dan dibawa ke Mapolda Kalbar guna proses hukum selanjutnya," kata Kasubdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalbar AKBP Sardo Mangatur Pardamean Sibarani dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Minggu (28/2/2021).
Baca Juga: Kebakaran Lahan Gambut Meranti Sempat Meluas Hingga ke Desa Sonde
Tersangka diduga membakar lahan miliknya supaya menjadi bersih dan dapat digunakan untuk bercocok tanam. Namun api meluas hingga ke lahan milik orang lain.
"Setelah membakar lahan miliknya yang berukuran 10 x 20 meter, tersangka meninggalkan lokasi sehingga api merembet hingga ke lahan milik orang lain di sekitarnya dengan luas kebakaran sekitar lima hektare," kata Sardo.
Tersangka membakar lahan tersebut dengan korek api gas dan karet ban bekas ban dalam sepeda motor, Senin (22/2).
"Saat di lokasi tersangka melilitkan karet ban dalam ke satu batang kayu kecil, kemudian karet itu dibakar dan saat api menyala tersangka masukkannya ke dalam tumpukan akar pakis yang telah ditumpuknya di atas tunggu kayu akasia yang telah ia potong-potong sebelumnya,” jelasnya.
Kemudian, tersangka meninggalkan lahan yang dibakarnya hingga meluas ke lahan warga lain, dan menyebabkan kabut asap dampak terbakarnya lahan gambut di kawasan Jalan Wak Sidiq, Gang Amali, di Kecamatan Pontianak Tenggara.
Baca Juga: Lahan Gambut Terbakar di Riau Capai 248 Hektare, Bengkalis Terluas
Akibat ulahnya, SB menjalani proses pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
DPR Desak KY Usut Hakim Pembebas WN China Penambang Emas Ilegal, Ada Dugaan Intervensi?
-
Kopi Saring Sinar Pagi: Sarapan Nikmat, Sentuhan Khas Pontianak di Bandung
-
Chery J6: SUV Listrik Tangguh Siap Taklukkan Jalanan Pontianak
-
Siap Bertarung di Pilkada 2024, Ini Nomor Urut Paslon Wali Kota Pontianak
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
UMKM Aksesoris Fashion Tembus Internasional Berkat Dukungan BRI
-
Catat! Cum Date 10 April 2025, Siap-Siap Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Viral Dokter Residen asal Pontianak Perkosa Penunggu Pasien di Bandung
-
Waspada Beras Oplosan! Ini Cara Membedakan Beras SPHP Asli dan Palsu
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan