SuaraKalbar.id - Insiden penjambretan berujung dengan penganiayaan terjadi di Mempawah, Kalimantan Barat. Jambret memukul nenek-nenek menggunakan besi hingga terkapar.
Fer, inisial pelaku penjambretan awalnya mencoba merampas kalung emas yang melingkar di leher Nenek Asilah, Minggu (28/2/2021) siang..
Kapolsek Toho, Iptu Dodi D. Supeno, melalui Kanit Reskrim Ipda Ali Mahmudi membeberkan kronologi kejadian tersebut.
Ali menuturkan tersangka Fer yang sedang dibalut amarah, karena malam sebelumnya terlibat perkelahian dengan temannya. Saat itu dia yang dalam terpengaruh minuma keras hendak balas dendam membawa sebatang besi.
"Namun karena teman yang dicarinya telah kabur usai perkelahian itu, tersangka Fer beranjak pulang. Saat itu lah, ia melihat Nenek Asilah yang mengenakan kalung emas berukuran besar sedang menyapu halaman," jelas Ali seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Fer yang mau pulang ke Kecurit, terpikirkan untuk melakukan tindakan jahat. Dia mencoba merampas kalung besar yang melingkar di leher Nenek Asilah.
Dalam kondisi mabuk, dia menghajar korban dengan menggunakan besi di tangannya sebanyak dua kali demi kalung emas. Korban pun sempat memberika perlawanan dan berteriak minta tolong.
Mendengar korban teriak minta tolonng, pelaku panik kemudian kabur menuju hutan sebelum mendapat kalung incarannya. Kejadian penjambretan itu itu lantas diselidiki oleh Tim Unit Reskrim Polsek Toho, Mempawah.
Polisi bergerak cepat memburu pelaku yang lari ke hutan. Dari keterangan saksi, pelaku ternyata terlihat hendak naik bus ke Pontianak.
Baca Juga: Viral Aksi Jambret Kalung Emak-Emak di Tangsel, Pelaku Bertato Tengkorak
Polisi pun berangkat ke Pontianak untuk menangkap Fer dan terjadilah penangkapan terhadap pemuda itu di bus.
"Meski berupaya melarikan diri ke hutan dan kemudian naik bus ke Pontianak, langkahnya terhenti saat petugas telah mengepungnya di dalam sebuah bus ketika hendak lari lagi ke Kabupaten Sambas.
Fer berhasil diamankan tanpa perlawanan dan digiring ke kantor polisi guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
BRI Gandeng Medco E&P Beri Akses Tak Terbatas ke Pelaku Usaha Kecil
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu