SuaraKalbar.id - Insiden penjambretan berujung dengan penganiayaan terjadi di Mempawah, Kalimantan Barat. Jambret memukul nenek-nenek menggunakan besi hingga terkapar.
Fer, inisial pelaku penjambretan awalnya mencoba merampas kalung emas yang melingkar di leher Nenek Asilah, Minggu (28/2/2021) siang..
Kapolsek Toho, Iptu Dodi D. Supeno, melalui Kanit Reskrim Ipda Ali Mahmudi membeberkan kronologi kejadian tersebut.
Ali menuturkan tersangka Fer yang sedang dibalut amarah, karena malam sebelumnya terlibat perkelahian dengan temannya. Saat itu dia yang dalam terpengaruh minuma keras hendak balas dendam membawa sebatang besi.
"Namun karena teman yang dicarinya telah kabur usai perkelahian itu, tersangka Fer beranjak pulang. Saat itu lah, ia melihat Nenek Asilah yang mengenakan kalung emas berukuran besar sedang menyapu halaman," jelas Ali seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Fer yang mau pulang ke Kecurit, terpikirkan untuk melakukan tindakan jahat. Dia mencoba merampas kalung besar yang melingkar di leher Nenek Asilah.
Dalam kondisi mabuk, dia menghajar korban dengan menggunakan besi di tangannya sebanyak dua kali demi kalung emas. Korban pun sempat memberika perlawanan dan berteriak minta tolong.
Mendengar korban teriak minta tolonng, pelaku panik kemudian kabur menuju hutan sebelum mendapat kalung incarannya. Kejadian penjambretan itu itu lantas diselidiki oleh Tim Unit Reskrim Polsek Toho, Mempawah.
Polisi bergerak cepat memburu pelaku yang lari ke hutan. Dari keterangan saksi, pelaku ternyata terlihat hendak naik bus ke Pontianak.
Baca Juga: Viral Aksi Jambret Kalung Emak-Emak di Tangsel, Pelaku Bertato Tengkorak
Polisi pun berangkat ke Pontianak untuk menangkap Fer dan terjadilah penangkapan terhadap pemuda itu di bus.
"Meski berupaya melarikan diri ke hutan dan kemudian naik bus ke Pontianak, langkahnya terhenti saat petugas telah mengepungnya di dalam sebuah bus ketika hendak lari lagi ke Kabupaten Sambas.
Fer berhasil diamankan tanpa perlawanan dan digiring ke kantor polisi guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Dari Desa untuk Negeri: Wenny Hadirkan Layanan Keuangan Modern Lewat AgenBRILink Mulya Motor
-
BRI Perkuat Sektor Produktif UMKM dengan Penyaluran KUR
-
4 Pejabat KPU Karimun Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Kepala Patung Soekarno di Indramayu Miring gegara Tertimpa Tenda
-
Pawai Cap Go Meh 2026 di Pontianak Digelar Setelah Salat Tarawih