SuaraKalbar.id - Insiden penjambretan berujung dengan penganiayaan terjadi di Mempawah, Kalimantan Barat. Jambret memukul nenek-nenek menggunakan besi hingga terkapar.
Fer, inisial pelaku penjambretan awalnya mencoba merampas kalung emas yang melingkar di leher Nenek Asilah, Minggu (28/2/2021) siang..
Kapolsek Toho, Iptu Dodi D. Supeno, melalui Kanit Reskrim Ipda Ali Mahmudi membeberkan kronologi kejadian tersebut.
Ali menuturkan tersangka Fer yang sedang dibalut amarah, karena malam sebelumnya terlibat perkelahian dengan temannya. Saat itu dia yang dalam terpengaruh minuma keras hendak balas dendam membawa sebatang besi.
"Namun karena teman yang dicarinya telah kabur usai perkelahian itu, tersangka Fer beranjak pulang. Saat itu lah, ia melihat Nenek Asilah yang mengenakan kalung emas berukuran besar sedang menyapu halaman," jelas Ali seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Fer yang mau pulang ke Kecurit, terpikirkan untuk melakukan tindakan jahat. Dia mencoba merampas kalung besar yang melingkar di leher Nenek Asilah.
Dalam kondisi mabuk, dia menghajar korban dengan menggunakan besi di tangannya sebanyak dua kali demi kalung emas. Korban pun sempat memberika perlawanan dan berteriak minta tolong.
Mendengar korban teriak minta tolonng, pelaku panik kemudian kabur menuju hutan sebelum mendapat kalung incarannya. Kejadian penjambretan itu itu lantas diselidiki oleh Tim Unit Reskrim Polsek Toho, Mempawah.
Polisi bergerak cepat memburu pelaku yang lari ke hutan. Dari keterangan saksi, pelaku ternyata terlihat hendak naik bus ke Pontianak.
Baca Juga: Viral Aksi Jambret Kalung Emak-Emak di Tangsel, Pelaku Bertato Tengkorak
Polisi pun berangkat ke Pontianak untuk menangkap Fer dan terjadilah penangkapan terhadap pemuda itu di bus.
"Meski berupaya melarikan diri ke hutan dan kemudian naik bus ke Pontianak, langkahnya terhenti saat petugas telah mengepungnya di dalam sebuah bus ketika hendak lari lagi ke Kabupaten Sambas.
Fer berhasil diamankan tanpa perlawanan dan digiring ke kantor polisi guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
7 Kedai Kopi Lokal Paling Hits di Singkawang 2026, Ada yang Legendaris Sejak 1955
-
7 Bakso dan Mie Viral di Pontianak 2026, Nomor 4 Jadi Favorit Kuliner Malam
-
Proyek Harita Group Dikebut, Kayong Utara Bersiap Jadi Pusat Industri Alumina dan Aluminium
-
Harga Tabung Gas 12 Kilogram di Ketapang Tembus Rp260 Ribu, Warga Mulai Pangkas Belanja Dapur
-
5 Pondok Pesantren Favorit di Kalimantan Barat untuk PPDB 2026, Lengkap Estimasi Biaya dan Fasilitas