SuaraKalbar.id - Warga digemparkan dengan kemunculan burung pelanduk Kalimantan baru-baru ini. Dikira sudah punah sejak ratusan tahun lalu, burung pelanduk tiba-tiba muncul.
Burung pelanduk Kalimantan diduga mengalami kepunahan sejak 1848 atau 172 tahun yang lalu. Belakangan, burung itu 'hidup kembali'.
Satwa endemik bernama latin Malacocincla tersebut ditemukan secara tak sengaja oleh warga di Kalimantan Selatan.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wiratno menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para citizen science, yaitu masyarakat yang bukan peneliti namun sukarela mengumpulkan dan menganalisa data ilmiah saat media briefing di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Ia mengatakan satwa liar akan sejahtera sepenuhnya apabila hidup di alam habitatnya. Hal itu juga menegaskan bahwa pihaknya memerangi perburuan ilegal satwa liar yang dilindungi.
Pejabat Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan Pertama, Balai Taman Nasional Sebangau Teguh Willy Nugroho mengatakan burung pelanduk Kalimantan yang ditemukan sesuai dengan digambarkan ahli ornitologi Prancis, Charles Lucien Bonaparte, pada 1850, berdasarkan spesimen yang dikumpulkan pada 1840-an oleh ahli geologi dan naturalis Jerman, Carl A. L. M. Schwaner selama ekspedisi ke Kalimantan.
Sejak saat itu, tidak ada spesimen atau penampakan lain yang dilaporkan. Selain itu, asal muasal spesimen masih menjadi misteri, bahkan pulau di mana spesimen tersebut diambil juga tidak jelas.
Asumsi awal bahwa spesimen tersebut diambil di Pulau Jawa pada 1895 bahwa ahli ornitologi Swiss Johann Büttikofer menunjukkan waktu itu Schwaner berada di Pulau Kalimantan. Spesimen inilah kemudian menjadi spesimen satu-satunya di dunia sehingga semua rujukan dan deskripsi morfologi burung mengacu kepada satu spesimen tersebut.
Burung penyanyi yang tergolong dalam keluarga Pellorneidae itu, sebelumnya diklasifikasikan Rentan oleh IUCN. Pada 2008, status burung tersebut berubah menjadi “Kurang Data” berdasarkan penelitian terbaru yang menunjukkan kurangnya informasi yang dapat dipercaya. Dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P 106 Tahun 2018, burung itu belum masuk satwa dilindungi.
Baca Juga: Kapolda Kalsel Perketat Senpi dan Larang Anggota ke Tempat Hiburan
Burung pelanduk Kalimantan awalnya ditemukan secara tak sengaja oleh dua warga lokal di salah satu wilayah di Kalimantan Selatan.
Salah satu dari mereka merupakan anggota dari grup sosial media bernama Galeatus yang merupakan grup komunitas dan komunikasi mengenai seluk-beluk burung.
Usai berdiskusi dan ditelaah oleh tim admin, mereka kemudian menghubungi ahli burung dari Birdpacker untuk mencari informasi lebih lanjut terkait dengan temuan tersebut.
"Terdapat perbedaan mencolok pada anatomi burung yang ditemukan dengan literasi yang ada saat ini, di antaranya pada warna iris mata, paruh, dan warna kaki. Itulah yang membuat identifikasi mengalami kesulitan saat pertama kali melihat morfologi burung ini," ujar Teguh.
Lebih lanjut, Teguh menegaskan temuan tersebut juga membuktikan bahwa keanekaragaman hayati Indonesia masih ada pada bagian-bagian terdalam hutan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Karhutla Kalbar Berulang, Komnas HAM Telusuri Tanggung Jawab Negara
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Sabrina Jadi Andalan Layanan Digital
-
Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?
-
BRI Peduli Hadirkan Aksi Nyata Jaga Kebersihan Mandalika di Ajang MotoGP 2026
-
BRI Pertahankan Posisi Merek Paling Bernilai di Indonesia di Tengah Persaingan Industri Keuangan