SuaraKalbar.id - Ulah bulus sepasang suami istri di Sekadau, Kalimantan Barat terbongkar. Mereka diamankan atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Mereka gagal kabur saat terciduk anggota Polres Sekadau. Keduanya pun kini ditahan lantaran kedapatan mengedarkan barang haram.
Polres Sekadau mengamankan AB (43) dan JS (26) serta 17 paket sabu-sabu di sebuah warung milik AA pada Selasa (16/2/2021).
"Berdasarkan informasi yang kita terima, petugas erusaha menyelidi kebenaran informasi tersebut dan melakukan pemantauan di sekitar lokasi," ujar Kapolres Sekadau, AKBP Kayuswan Tri Panungko seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id---jejaring Suara.com.
Dia menjelaskan melihat keberadaan petugas, tersangka AB berusaha melarikan diri dengan masuk ke dalam warung. Namun bisa diamankan karena pintu belakng dalam kondisi terkunci.
Saat hendak diamankan, tersangka juga mencoba memberikan perlawanan dan hendak kabur melewati pintu depan dan kembali gagal.
Beberapa saat kemudian, JS yang merupakan istri tersangka datang dan hendak menghampiri tersangka AB namun dicegah oleh petugas.
“Sempat memberikan air minum kepada tersangka, JS yang erupakan istri tersangka masuk ke kamar kemudian menuju ke depan warung untuk membuang sebungkus rokok. Saat diperiksa dalam bungkus rokok tersebut ditemukan satu buah plastik klip transparan ukuran sedang berisi 17 paket kristal bening yang diduga narkotika,,” ungkapnya.
Kepada petugas keduanya mengakui kalau barang haram tersebut milik mereka.
Baca Juga: Millen Cyrus Dikirim ke Pusat Rehabilitasi Hari Ini
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut