SuaraKalbar.id - Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) gencar melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Terlebih diketahui, ada tujuh provinsi rawan karhutla di Indonesia, salah satunya Kalimantan Barat (Kalbar).
Langkah yang diambil BRGM yakni dengan mengintensifkan kolaborasi teknologi dan peran serta masyarakat.
Kepala BRGM, Hartanto Prawiratmadja mengemukakan kolabarasi itu penting diterapkan untuk menjaga kelestarian 900.000 hektare hutan gambut yang berhasil direstorasi hingga akhir 2020.
"Untuk antisipasi yang 900.000 hektare tadi kami bekerja sama dengan masyarakat. Kita bina untuk menjaga dan pastikan semua infrastruktur yang dibangun dalam kondisi aman," ujarnya kepada Antara saat acara 'Kick Off' Penanaman Mangrove di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Tangerang, Banten, Rabu, (3/3/2021).
Ada tiga pendekatan restorasi gambut di Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua.
Secara prinsip, restorasi gambut dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu pembasahan, penanaman kembali dan revitalisasi mata pencaharian masyarakat.
Pembasahan gambut berfungsi untuk meningkatkan kadar kelembapan gambut. Pembasahan dilakukan dengan membangun Infrastuktur Pembasahan Gambut (IPG) berupa sekat kanal, penimbunan kanal, dan pembuatan sumur bor.
BRGM bersama mitra restorasi telah membangun 6.947 sekat kanal, 427 timbun kanal dan 15.348 sumur bor, 30 paket revegetasi dengan total area 1.709,35 ha dan 1.214 paket revitalisasi sumber mata pencaharian masyarakat, serta melibatkan 29.664 anggota masyarakat.
Baca Juga: Karhutla Riau: 110 Ha Lahan Gambut Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Terbakar
"Ada semacam bantuan dari Pemerintah Pusat lewat BRGM untuk bersama melakukan patroli rutin meliat ada kanal yang jebol atau tidak," katanya.
Berikutnya adalah adalah pengecekan semua sumur bor yang dibuat untuk kesiapan setiap kemarau tiba.
"Kita cek mesinnya antara April sampai Oktober mereka standby. Kita siapkan biaya operasional untuk bahan bakar BBM dan lainnya.
BRGM melakukan pemantauan kelembapan gambut dengan mengintegrasikan teknologi Sipalaga dan Sepal.
Sipalaga merupakan teknologi Sistem Pemantauan Air Lahan Gambut secara 'real time' dengan dukungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Universitas Hokkaido.
Selain itu, BRGM juga melakukan pemantauan kelembapan melalui teknologi pengindraan jauh dengan platform System for Earth Observation Data Access, Processing & Analysis for Monitoring (Sepal) bekerja sama dengan FAO.
Sepal merupakan sistem pemantauan kelembapan tanah berbasis inderaja secara near real time yang diperbaharui setiap lima hingga sepuluh hari.
Dengan basis indraja, kata Hartono, Sepal dapat memantau kelembapan tanah untuk tujuh provinsi yang menjadi fokus BRGM. Laman SIPALAGA dapat diakses melalui https://sipalaga.brg.go.id.
Sejak 2016 hingga saat ini, BRGM telah memasang alat pemantauan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) sebanyak 154 unit yang tersebar di tujuh provinsi wilayah kerja, dengan rincian Provinsi Riau 52 unit, Jambi 16 unit, Sumatera Selatan 14 unit, Kalimantan Barat 20 unit, Kalimantan Tengah 41 unit, Kalimantan Selatan sembilan unit dan Papua 2 unit.
Hartono menambahkan integrasi Sipalaga dan Sepal menunjukkan korelasi yang cukup tinggi antara hasil pemantauan kelembapan tanah dan tinggi muka air tanah.
Pemantauan kelembapan tanah gambut ini penting untuk dijadikan salah satu indikator dalam mengukur dampak restorasi dan peringatan dini bahaya kebakaran.
Mengingat luasnya target restorasi, pemanfaatan Sepal dalam memprediksi kelembapan tanah melalui citra satelit menjadi lebih akurat setelah kalibrasi dari alat pemantau TMAT Sipalaga.
"Panduan Sipalaga-Sepal bisa dengan akurat dan cepat membaca kelembapan tanah, serta mencakup area yang luas," katanya.
Sejak dibentuk lewat payung hukum Perpres Nomor 1 Tahun 2016, BRGM mengemban tugas untuk memulihkan total 2 juta hektare lahan gambut yang mengalami kerusakan.
Hingga akhir 2020, BRGM telah merampungkan 900.000 hektare pekerjaan yang dilakukan bersama pemerintah daerah di lahan masyarakat yang belum ada konsesinya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat